Selasa, 29 September 2020 9:11

Penyaluran Bantuan UMKM di Cimahi Molor

Penulis : Bubun Munawar
Pelaku UMKM sedang melakukan aktivitas usahanya
Pelaku UMKM sedang melakukan aktivitas usahanya [Net]

Kota CimahiPara pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Kota Cimahi mempertanyakan molornya penyaluran bantuan Rp. 2,4 juta bagi UMKM yang digulirkan pemerintah. Hingga saat ini tidak ada kejelasan informasi kepada para pelaku UMKM di Kota Cimahi terkait dengan hal tersebut.

Ketua Ikatan Enterpreuneur Cimahi (IEC) Yanuar Irsan mengatakan, terkait dengan bantuan tersebut terjadi keterlambatan, padahal pendataannya dilakukan pada akhir Juli lalu, namun sampai sekarang dari 80 anggota IEC, baru satu orang saja yang sudah mendapatkan bantuan tersebut.

“Jika dihitung ada sekitar 7000 an UMKM di Kota Cimahi yang terkatung-katung tidak ada kabar beritanya, sehingga masyarakat bertanya-tanya,” katanya, Selasa (29/9).

Dikatakan dia, sampai saat ini, tidak ada  kejelasan siapa penerima bantuan tersebut, atau daftar UMKM mana saja  yang berhak menerima bantuan . Sampai saat ini tidak ada kejelasan, padahal pihaknya bisa melakukan bantuan untuk melakukan cross check.

Tak hanya itu, di grup Facebokk Urang Cimahi hal ini juga menjadi bahan perbincangan yang hingga kini masih terus bergulir. Sedikitnya ada 32 ribu anggota grup Urang Cimahi, mereka mempertanyakan kapan penyaluran tersebut, padahal program presiden itu direncanakan bisa diterima oleh masyarakat pada akhir Juli, tetapi hingga  akhir September ini belum ada kejelasan.

“Kami mohon agar Program Bantuan Rp. 2,4 juta bagi UMKM ini untuk diipercepat penyalurannya, sesuai instruksi presiden,” harapnya.

Sementara, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperin) Rina menyebutkan, Proses verifikasi dan pencairan sepenuhnya ditentukan oleh kementrian.

Pada penetapan tahap 1-4 sudah ditetapkan 786 pelaku usaha untk mendapatkan BPUM ini, selanjutnya pihak bank akan menyalurkan langsung kepada para pelaku UKM. saat ini sedang dilakukan verifikasi oleh pihak perbankan.

“Pihak bank nanti akan langsung menghubungi para pelaku yang sudah terverifikasi di kementrian,” sebutnya.

Dijelaskan Rina, setelah verifikasi, para pelaku UMKM harus membuat surat pernyataan mutlak. Rina mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data yang resmi dari perbankan terkait jumlah pelaku UMKM yang sudah mencairkan bantuan tersebut.

“Kami belum menerima data resmi yang disampaikan pihak perbankan untuk jumlah yang sudah dicairkan,” pungkasnya. 

Baca Lainnya