Limawaktu.id,- Pengusaha bus angkutan umum dan pariwisata merana sejak virus korona melanda tahun 2020. Di antaranya dampak dari kebijakan larangan mudik hingga wajib membawa surat bebas virus korona yang disyaratkan ketika itu.
HRD NJE PT Kramatdjati Asri Sejati, Iwan Kartiwan mengungkapkan, pihaknya terpaksa tak mengoperasikan bus angkutan reguler dalam setahun lebih ini lantaran hanya akan membebani biaya operasional saja jika dipaksakan.
"Dari awal tahun kita udah terseok-seok sampai gak jalan sama sekali untuk reguler. Kalau dipaksa pun malah akan ada kerugian," kata Iwan saat ditemui Kamis (26/8).
Iwan mengungkapkan, sejak pandemi COVID-19 yang melanda setahun lebih, nyaris semua bus di perusahaannya yang berjumlah sekitar 100 unit itu lebih banyak terparkir di garasi daripada mengaspal.
Gara-gara gak ada konsumen yang sewa bus pariwisata pun akhirnya dibiarkan akhirnya kaya gak terawat," beber Iwan.
Untuk kebutuhan operasional seperti biaya perawatan bus yang masih layak beroperasi dan karyawan yang tersisa, perusahaan tersebut hanya mengandalkan pemasukan dari bus yang disewa perusahaan untuk mengangkut karyawan.
"Itupun kalau ada yang sewa. Untungnya juga masih ada pemasukan dari paket," ucapnya.
Kemudian untuk karyawan termasuk para sopirnya, lanjut Iwan, nyaris semuanya dihentikan karena sudah tak mampu lagi dipenuhi gajinya. Karyawan yang masih bekerja pun tak menerima gaji secara penuh.
"Nyaris 90 persen karyawan itu terdampak. Karyawan yang masih tersisa pun gajinya enggak full," ujarnya.
Dengan kondisi ini, pihaknya berharap pemerintah lebih memperhatikan pengusaha angkutan umum yang sangat terdampak dengan adanya pandemi COVID-19 ini. "Saya ingin pemerintah lebih care terhadap pengusaha angkutan orang. Karena kami terdampak pandemi COVID-19," pungkasnya.