Jumat, 20 Mei 2022 19:19

Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Diminta Profesional

Reporter : Bubun Munawar
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menterahkan bantuan kepada peserta peningkatan kapasitas LKS, Jum'at (20/5/2022)
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menterahkan bantuan kepada peserta peningkatan kapasitas LKS, Jum'at (20/5/2022) [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Para pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kota Cimahi diminta untuk meningkat wawasan dan kapasitasnya dalam melakukan pelayanan atas permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.

“Agar terjadi peningkatan kapasitas pengurus LKS dan memiliki wawasan yang luas, sebanyak  27 orang pimpinan LKS se Kota Cimahi kami berikan pelatihan peningkatan kapasitas LKS,, ” sebut Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Guntur Priyambada, saat pembukaan pelatihan, di Aula Gedung B Pemkot Cimahi , Jum’at (20/5/2022).

Menurut dia dalam peningkatan kapasitas tersebut pihaknya  memberikan pengetahuan bagaimana caranya agar LKS memiliki kemampuan mendapatkan jejaring yang harus dimiliki oleh pengurus LKS

“Dengan peningkatan kapasitas ini juga terjadi silaturahmi antara para pengurus LKS dan LKS dengan Pemkot Cimahi,” katanya.

Sementara Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta agar pelaku LKS bisa lebih profesional dalam melakukan  pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan  jejaring dan kemitraan antara LKS dengan instansi terkait sehingga LKS akan lebih baik dalam melaksanakan aktivitasnya dalam  menanggulangi permasalahan sosial di masyarakat.

Dia menjelaskan,  LKS adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

“LKS harus mampu menyelenggarakan pelayanan permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat sehingga terjadi kesejahteraan sosial,” paparnya. .

 

 

Baca Lainnya