Limawaktu.id, Karawang - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat Usep Agus Zawari mengingatkan kepada Pengawas TPS untuk berani dalam menjalankan tugas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
"Pengawas TPS harus memiliki keberanian. Berani datang sebelum TPS dibuka, berani berbicara apabila melihat ada pelanggaran, dan berani tidak pulang sebelum penghitungan suara selesai dilakukan," tegasnya, disela-sela Rakor persiapan untuk pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Karawang, belum lama ini.
Dia berharap agar para pengawas TPS memahami tata cara dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara serta dapat mengisi alat kerja pengawasan melalui aplikasi Siwaslu yang disiapkan Bawaslu RI.
"Pengawas TPS harus memiliki keberanian. Berani datang sebelum TPS dibuka, berani berbicara apabila melihat ada pelanggaran, dan berani tidak pulang sebelum penghitungan suara selesai dilakukan," tegasnya.
Kegiatan juga diisi dengan simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. Untuk memperkuat kapasitas pengawas, Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga menhadirkan Maskurdin Hafidz, Tenaga Ahli Bawaslu RI Periode 2017-2022, yang mengupas tentang mengenai potensi kerawanan pada pemungutan dan penghitungan suara.