Jumat, 6 November 2020 16:43

Penerangan di Cimahi Tahun ini Tak Bertambah, Tahun Depan Bagaimana?

Penulis : Fery Bangkit 
Penerangan jalan umum di Kota Cimahi.j
Penerangan jalan umum di Kota Cimahi.j [Foto istimewa]

Cimahi - Penerangan jalan di Kota Cimahi tahun ini tak mengalami penambahan. Sebab anggaran pemasangan dipangkas untuk penanganan Covid-19 atau virus korona.

"Tahun ini memang tidak ada penambahan. Anggarannya kan kena refocusing," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Hendra Gunawan saat ditemui, Jumat (6/11/2020).

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Cimahi, hingga tahun 2019 tercatat ada 16.531 titik penerangan di Kota Cimahi. Rinciannya, Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 3.480 titik, Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) sebanyak 4.221 titik.

Kemudian Penerangan Jalan Gang (PJG) sebanyak 8.830 titik. Penerangan tersebut tersebar di 15 kelurahan, dengan 3 kecamatan.

Untuk tahun depan, terang Hendra, pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk penambahan penerangan di Kota Cimahi.

"Sudah diajukan di APBD 2021. Karena kondisi anggaran, seadanya dulu sesuai, gak memaksakan penambahan terlalu banyak," jelas Hendra.

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan pemetaan ulang kebutuhan penerangan di Kota Cimahi. Tujuannya untuk mengetahui berapa jumlah kekurangan PJU, PJL dan PJG yang belum ada penerangannya.

"Dari situ kita akan kalkulasikan berapa PJU, PJL dan PJG yang harus disiapkan," ucap Hendra.

Namun berdasarkan data tahun 2019, diakui Hendra jumlah penerangan yang sudah terpasang belum ideal untuk menerangi seluruh Kota Cimahi, yang meliputi 3 kecamatan dengan 15 kelurahan.

Khususnya PJL dan PJG. Dimana ada wilayah-wilayah yang belum terpasang penerangan dan selalu mengemuka saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Cimahi.

"Setiap Musrenbang memang selalu ada usulan PJG, PJL. Memang belum ideal," sebut Hendra.

Untuk keluhan apabila ada kerusakan atau lampu penerangannya mati, lanjut Hendra, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada petugas melalui nomor yang sudah disediakan.

"Kita akan langsung tindaklanjuti. Maksimal 2x24 jam harus sudah beres," tandasnya.

Baca Lainnya