Sabtu, 14 September 2019 16:53

Pendiri Cimahi Tutup Usia, Ajay:Kita Kehilangan Tokoh Cimahi

Penulis : Fery Bangkit 
Suasana di Rumah Duka Mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija
Suasana di Rumah Duka Mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna menyambangi rumah duka mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija yang meninggal dunia pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 12.45 WIB. Salah satu pendiri Kota Cimahi itu tutup usia di usia 68 karena mengidap penyakit paru-paru. Saat ini ia disemayamkan di kediamannya, Jalan Sari Asih Nomor 4,  Kota Bandung.

Ajay mengatakan Kota Cimahi kehilangan sahabat, orangtua, rekan kerja, dan salah satu tokoh yang sejak awal memperjuangkan dan membangun Cimahi. "Saya secara pribadi, atas nama Pemkot Cimahi, dan masyarakat turut berbelasungkawa. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Ajay saat ditemui di rumah duka, Jalan Sari Asih 4, Sarijadi, Kota Bandung, Sabtu (14/9/2019).

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna menyambangi rumah duka mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija yang meninggal dunia pada Sabtu (14/9/2019)

Kendati kenal dekat dengan sosok almarhum, namun Ajay mengaku tak terlalu mengikuti perkembangan kondisi kesehatan Itoc yang memang terus menurun. "Jujur saya kurang tahu kondisi kesehatannya dan sakit yang diidapnya. Tapi memang beberapa waktu ini kesehatannya ngedrop terus. Mungkin biar lebih jelas bisa ditanyakan ke keluarganya langsung," tuturnya.

Berdasarkan informasi keluarga, kata Ajay, suami dari Atty Suharty yang pernah menjabat Wali Kota Cimahi itu bakal dikebumikan di Bogor yang merupakan kampung halamannya. "Tadi komunikasi dengan keluarga mau dimakamkan di Bogor, rencananya dibawa kesana besok subuh. Dari Pemkot ada perwakilan yang ikut kesana," jelasnya.

Sekadar informasi, Itoc sempat menjabat sebagai walikota Cimahi selama periode, terhitung dari tahun 2002 - 2007 dan 2007 - 2012. Sayangnya almarhum tersandung kasus korupsi setelah lengser dari jabatannya dan saat ini sedang menjalani masa tahanan.

Baca Lainnya