Selasa, 16 November 2021 17:03

Pemprov Jabar Dorong Pasar Tradisional Gunakan Transaksi Digital

Penulis : Bubun Munawar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum [Humas Cimahi]

 Limawaktu.id,- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum  mengungkapkan  dua kata kunci dari program digitalisasi Pasar di Jawa Barat  adalah inovasi dan digitalisasi,

 “Inovasi dan digitalisasi, dua program ini masuk. Pertama kolaborasi antara perbankan dengan pasar tradisional dan juga dengan Pemerintah. Inovasi biasa transaksi di pasar pakai uang secara tunai sekarang  pakai digital. Digitalisasi jelas, transaksi kini menggunakan HP, ini akan memudahkan penjual dan ini lebih safety,” ungkap Uu, saat Membuka kegiatan Digitalisasi Pasar Rakyat, di Pasar Atas Baru Kota Cimahi, Selasa (16/11/2021).

Dia menjelaskan,  rencana Pemerintah untuk membuat pasar bertaraf nasional sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah pada masyarakat agar masyarakat tetap memilih pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara, Pemkot Cimah menyatakan  kesiapan Pemerintah Kota Cimahi  untuk turut serta menyukseskan program Digitalisasi Pasar Rakyat dengan terus menghimbau kepada kalangan pedagang pasar tradisional di Kota Cimahi                 agar dapat menerapkan digitalisasi dalam proses transaksi penjualan maupun pembayarannya,

“Kami berkomitmen untuk mendorong para pedagang ini agar masuk ke portal-portal penjualan barang online untuk mempromosikan produk-produk baru sehingga mereka bisa bertransaksi secara digital,” sebutnya.

Dia  melanjutkan,  digitalisasi dalam transaksi jual beli merupakan hal mendesak yang harus segera dilakukan di tengah pandemi,

 “Digitalisasi dalam proses transaksi adalah sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda-tunda di tengah situasi pandemi Covid-19.  Sebisa mungkin kita hindari transaksi tunai karena berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Ngatiyana mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kemeterian Perdagangan terkait hal tersebut, “BI dan Kemendag RI telah melakukan langkah yang tepat untuk mempercepat digitatalisasi transaksi yang menjadi kebutuhan warga di masa pandemi ini melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard dalam memudahkan pelaku usaha dalam transaksi digital.”

Terkait kesiapan teknis digitalisasi pasar tradisional, khususnya Pasar Atas Baru, Ngatiyana mengungkapkan Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) akan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan dan sosialisasi pada pedagang di Pasar Atas Baru.

“Nanti Disdagkoperin akan menyiapkan bagaimana digitalisasi dilakukan, lokasinya, tempatnya, pembelajarannya terhadap pedagang-pedagang. Akan segera kita lakukan pelatihan dan sosialisasi kepada pedagang sehingga bisa segera melaksanakan digitalisasi di Kota Cimahi, ” katanya.

Ia pun meminta Disdagkoperin dan UPTD Pasar Kota Cimahi agar terus bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat dalam rangka menjalankan layanan digital di pasar tradisional Kota Cimahi seraya berpesan pada para pelaku wirausaha di Cimahi agar tidak ragu untuk memanfaatkan transaksi digital dalam melayani konsumen.

 

Baca Lainnya