Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yayan Muhammad Sufyan
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yayan Muhammad Sufyan [Limawaktu.id/Opi Hendari]
News

Pemohon Layanan Administrasi Kependudukan di Ciamis Terus Meningkat

Limawaktu.id, Ciamis, -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupateun Ciamis mencatat kenaikan jumlah pemohon dari tahun 2024 s/d 2025, jumlah penduduk di Kabupaten Ciamis terus bertambah permonan KTP diantaranya perubah status dan KTP rusak.

Dari semester I tahun 2024 tercatat permohonan KTP 129.323.5 pemohon untuk se- Kabupaten Ciamis, dan peningakatan di semester II  2025 sampai bulan september 130.934.0 pemohon hal ini menjadi kenaikan angka dalam permohonan kependudukan.

Selain itu kebutuhan yang di perlukan untuk per tahun blangko KTP sekitar 100rb keping sampai dengan 120rb keping,  tidak menutup kemungkinan bila masyarakat pemohon KTP terus meningkat akan berlebih di atas rata rata.

Untuk pemohon per -Kecamatan di Kabupaten Ciamis tiap hari 10 sampai 15 pemohon masih bisa di penuhui karena stok blangko masih aman, sedangkan untuk tahun 2025 stok belangko bulan september ini dikirim dari kemendagri 8000 keping.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yayan terus mengantisifasi kekurangan belangko agar semua pemohon tidak ada hambatan

", Untuk bulan sekarang alhamdulilah stok blangko sudah ada 8000 keping, yang di kirim oleh kemendagri kemarin", paparnya. Kamis 18 September 2025

Ia juga menambahkan untuk para pemohon lewat aplikasi silancar sudah ada progres sejak launching akhir juli lalu, untuk pemohon online tercatat per agustus 2025.

"Pemohon yang melalui aplikasi silancar tercatat per agustus 2025. Kartu Keluarga 730 pemohon, KTP 129 pemohon, KIA 53 pemohon, SK PWNI 58 pemohon, Akta kelahiran 187 pemohon dan Akta kematian 16 pemohon", tambahnya.

Baca Lainnya

Topik Populer