Senin, 9 Mei 2022 13:23

Pemkot Cimahi Tidak Terapkan Work From Home Usai Libur Lebaran

Penulis : Bubun Munawar
Bersama Sekda Kota Cimahi, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana melaksanakan apel pagi secara virtual. Senin (9/4/2022)
Bersama Sekda Kota Cimahi, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana melaksanakan apel pagi secara virtual. Senin (9/4/2022) [Instagram]

Limawaktu.id,- Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana melakukan pengecekan ke sejumlah Satuan Otganisasi Perangkat Daerah (SOPD), usai melaksanakan apel pagi  secara virtual, Pasca libur lebaran hari raya idul fitri 1443 H, Senin (9/5/2022).

Pengecekan dilakasnakan untuk melihat kesiapan para ASN di lingkungan Pemkot Cimahi dalam melayani masyarakat. Pada hari pertama masuk kerja ini, para ASN di lingkungan Pemkot Cimahi masuk seperti biasa, tidak ada yang bekerja dari rumah (WFH).

Ngatiyana mengapresiasi kehadira para ASN yang mulai masuk kerja usai libur panjang lebaran tahun ini.

 “ Alhamdulillah dari pengecekan dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi baik di kelurahan dan kecamatan, para ASN tidak ada yang terlambat, pengecekan juga dilakukan ke ruangan dinas – dinas terkait Alhamdulillah ASN sudah stand by dan siap untuk melayani masyarakat.” Ungkapnya.

Menurutnya, Tingkat kehadiran para ASN mencapai  diatas 90% dari hasil uji petik apel pagi semua dinas hadir, untuk sementara pemerintah kota Cimahi tidak menerapkan WFH dan tetap melaksanakan pelayanan seperti biasanya” tuturnya.

“Kami tidak melaksanakan WFH, jadi pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan seperti biasanya, dan para ASN bekerja di kantor masing-masing,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)  Tjahjo Kumolo setuju dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah dan swasta mengizinkan para pegawainya melakukan work from home (WFH) dalam satu minggu ke depan.

Dia menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal (WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5.2022).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo, dikutip JPNN, Sabtu (07/5/2022).

Menurut dia,   penerapan WFH tersebut tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Dia menjelaskan, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

 

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer