Limawaktu.id, Kota Cimahi – Dinas Satpol PP Damkar Kota Cimahi melakukan Pembongkaran dan Penertiban Bangunan Liar PKL di Alun-alun Cimahi.Dipimpin oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, serta di dampingi Oleh Dinas- Dinas pengapuh Perda Kota Cimahi.
“Bapak Wakil Wali Kota Cimahipun ikut serta dalam proses bebenah pasca penertiban pembongkaran dilakukan hinga pukul 23 tadi malam,” ungkap Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Sugeng Boediono, Minggu.
Pembongkaran ini untuk tetap menjaga keindahan Kota Cimahi, karena alun-alun merupakan wajah Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, pembongkaran dilakukan atas kesepakatan dengan para pedagang yang sebelumnya minta diizinkan tetap berjualan sampai 29 Maret. Setelahnya mereka akan membongkar lapak jualannya.
“ Pembongkaran berjalan dengan lancar para pedagang sadar jika ini dilakukan untuk kepentingan bersama karena alun-alun akan digunakan untuk Salat Idul Fitri,” katanya.
Dia menjelaskan, para para pedagang membayar sejumlah uang, namun tak jelas siapa penerimanya. oknum yang membekingi kegiatan ilegal itu bakal ditindak .
“Oleh karena itu, praktik pungutan liar semacam ini harus diusut agar tidak merugikan pedagang,” pungkasnya.