Limawaktu.id, Kota Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) menemukan empat produsen MinyaKita yang takarannya dibawah satu liter. Dari tujuh sampel yang dilakukan pengukuran, ada yang hanya berisi 700 mililiter, 800 mililiter,780 mililiter dan 980 mililiter.
“Pengambilan sampel MinyaKita tersebut dilakukan bersama UPTD Metrologi Kota Cimahi di Pasar Atas, Pasar Cimindi dan Pasar Melong, hasilnya takarannya berbeda-beda,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagkoperind Kota Cimahi, Indra Bagjana, Selasa, 11 Maret 2025.
Menurut Indra, saat pengecekan pihaknya menganbil 7 sampel dari produsen yang berbeda-beda. Dari 7 sampel itu yang benar-benar memenuhi 1 liter itu hanya 2. Hanya yang di Melong yang tidak ditemukan.
“ Usai ditemuan itu para pedagang ada yang berinisiatif untuk mengembalikan minyak goreng kemasan merk MinyaKita yang takarannya kurang dari 1 liter itu kepada pemasoknya,” kata Indra.
Selain tak sesuai takaran, Disdagkoperind Kota Cimahi juga mengakui harga jual MinyaKita jauh melenceng dari harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter. Namun di lapangan pihaknya mendapati fakta harga jualnya ada yang mencapai Rp18.000 per liter.
Indra mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan-temuan terkait MinyaKita ini kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
"Di lapangan harganya memang gak ada yang pas dengan HET. Ada yang Rp16.000-18.000 per liter. Kita akan laporkan terkait takaran dan harga ini ke Kemendag apa adanya," pungkasnya.