Limawaktu.id, Kota Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi menargetkan pemeriksaaan Hewan Kurban di Kota Cimahi bisa dilakukan saat Iduladha tahun ini.
“"Sasaran hewan kurban sebanyak 3.500 ekor. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya yang ditandai dengan tanda sehat," kata Ngatiyana, Selasa, 27 Mei 2025.
Dia mebyebutkan, Sebanyak 36 petugas kesehatan dari Dinas Pangan dan Pertanian, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan siswa magang disiapkan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di Kota Cimahi jelang Iduladha 1446 Hijriah/2025.

"Untuk petugas pemeriksaan kesehatan hewan kurban kami sudah siapkan sebanyak 36 orang. Nanti mereka akan berkeliling di 15 kelurahan," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa, 27 Mei 2025.
Tahun ini Pemkot Cimahi menargetkan 3.500 ekor hewan kurban bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kelaikannya. Hewan yang dinyatakan memenuhi syarat akan diberikan tanda.
Pemeriksaan akan dilakukan tiga kali dari mulai tingkat pedagang sebelum dipotong (ante mortem) dan setelah dipotong (post mortem). Petugas kesehatan akan berkeliling di 15 kelurahan se-Kota Cimahi.
"Pemeriksaan Kesehatan hewan kurban di pedagang dilaksanakan dengan mendatangi tempat-tempat penjualan hewan kurban di 15 kelurahan di Kota Cimahi," ujar Ngatiyana.
Dirinya mengatakan, pemeriksaan kesehatan jelang Idul Adha ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat. Syarat hewan kurban yaitu sehat, tidak kurus, dan cukup umur.
"Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari 1 tahun, untuk sapi atau kerbau umurnya lebih dari 2 tahun. Untuk melihat umur dari gigi, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Syarat lainnya adalah jantan (tidak dikebiri), dan tidak cacat," jelas Ngatiyana.