Limawaktu.id, Kota Cimahi – Warga Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, hari ini diberikan pemahaman tentang Hak-hak perempuan dan anak serta perlindungan hukum. Hal itu terungkap saat dilaksanakannya Penyuluhan Hukum oleh Bagian Hukum Setda Kota Cimahi, Rabu, 10 Desember 2025.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungkapkan, Penyuluhan hukum seperti ini memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, tertib dan disiplin Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata untuk memperluas wawasan masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku Khususnya pada kesempatan kali ini akan membahas topik yang sangat relevan Yaitu peraturan tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
“ Perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Kasus kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi, dan pelecehan seksual masih sering kita temui. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah, menindak, dan melindungi mereka,” ungkap Ngatiyana,
Menurut Ngatiyana, melalui berbagai kebijakan program dan sinergi dengan berbagai pihak pemerintah Kota Cimai terus berupaya memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak antara lain meningkatkan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban. Kedua, menjalin sinergi dengan kepolisian, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Ketiga, mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah kekerasan serta menanamkan nilai kesetaraan gender dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun demikian, tentunya semua kebijakan ini tidak akan efektif tanpa kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, para tokoh, para kader, para ketua RT, ketua RW, Karang Taruna, PKK, dan lembaga kemasyarakatan lainnya untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Apabila terdapat indikasi kekerasan atau tindakan kriminal terhadap perempuan dan anak, segera laporkan kepada pihak berwenang atau lakukan langkah pencegahan sedini mungkin,” katanya.
Dia menjelaskan pentingnya memberikan informasi kepada warga tentang aturan hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, harmonis, dan saling menghormati.
“melalui kegiatan penyuluhan hukum ini saya berharap seluruh peserta dapat memperhatikan dan memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cimahi Hendra Gunawan menyebutkan, hari ini ada 50 warga Kelurahan Cimahi yang kita berikan wawasan mengenai hak-hak perempuan dan anak, sehingga kesadaran hukum mereka akan meningkat.
Dikatakan Hendra, dari Penyuluhan Hukum yang dilakukannya masyarakat akan semakin paham terhadap aturan hukum, khususnya peraturan tentang Perlindungan Perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
“Dengan penyukuhan hukum ini akan mendorong seinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Penyuluhan Hukum ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi dan Polres Cimahi,” katanya.