Limawaktu.id - Pemkot Cimahi ternyata sudah mengasuransikan seluruh pohon di Kota Cimahi yang tercatat sebagai aset Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi.
Kepala DLH Kota Cimahi, Mochamad Ronny mengatakan, asuransi aset pohon milik Pemkot Cimahi itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Tujuannya, bila pohon itu tumbang karena cuaca ekstrim dan ada korban baik berupa barang maupun jiwa, itu bisa diajukan asuransi.
"Nah untuk mengantisipasi itu kita asuransikan pohon-pohon yang menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup," kata Ronny saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Selasa (12/11/2019).
Awalnya, kata Ronny, pihaknya sangat berharap partisipasi seluruh komponen
masyarakat dalam memelihara pohon. "Tapi ternyata tidak bisa mengantisipasi itu semua, ketika cuaca ekstrim kan ada saja yang tumbang," ujarnya.
Ronny menjelaskan, jika ada korban berupa barang seperti kendaraan dan rumah rusak serta korban jiwa akibat pohon tumbang milik Pemkot Cimahi, maka asuransinya akan langsung diproses. Pihaknya sendiri, terang Ronny, hanya berperan sebagai fasilitator dalam asuransi pohon ini.
"Kalau ada korban, bisa laporkan kepada kita (DLH). Kita urus, kita dampingi. Pembicaraan klaim itu antara asuransi dengan korban, kita fasilitasi saja," jelasnya.
Untuk besaran asuransi yang diterima, lanjut Ronny, itu tergantung kerusakan atau tingkat kecelakaan akibat pohon tumbang. Namun secara rinci besarannya itu menjadi rahasia antara korban dengan pihak asuransi.
"Tergantung kecelakaanya. Diklaim kerusakannya nanti asuransi yang menentukan," ucapnya. Untuk persyaratan, terangnya, khusus kendaraan bermotor itu harus menunjukan surat-surat lengkap bukti legalitas. Begitupun dengan bangunan yang harus dibuktikan dengan izin bangunan.
"Pernah kejadian seperti di ujung Jalan Demang Hardjakusumah ada pohon roboh nimpa mobil. Kerusakan bisa diklaim ke asuransi sesuai dengan tingkat kerusakan," pungkasnya.