Jumat, 4 April 2025 9:35

Pemkot Bandung Tutup Tempat Parkir Liar

Penulis : Wawan Gunawan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin melakukan sidak ke Sejumlah Titik Parkir di Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Erwin melakukan sidak ke Sejumlah Titik Parkir di Kota Bandung [Istimewa]

Limawaktu.id, Kota Bandung - Wakil Walikota Bandung, Erwin melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menindak tegas praktik Parkir Liar yang kerap meresahkan wisatawan. Sidak ini dilaksanakan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima laporan mengenai tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, yang mencapai Rp 20.000 hingga Rp 30.000.

Menurut Erwin, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan tarif parkir yang diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa tarif parkir yang dikenakan kepada pengunjung tidak memberatkan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya, Jum’at, 4 April 2025.

Dia menjelaskan, komitmen Pemkot Bandung dalam mewujudkan sistem parkir yang transparan dan adil. Dalam sidak tersebut, lokasi parkir yang kedapatan memungut tarif lebih tinggi dari batas yang ditentukan langsung ditutup.

“Tempat parkir yang menetapkan tarif tidak wajar akan kami tutup untuk menegakkan ketertiban dan memastikan pelayanan yang sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus menciptakan kota yang nyaman, aman, bersih, dan tertib. “Kami akan terus berupaya untuk memastikan praktik parkir liar tidak lagi terjadi dan tidak merugikan masyarakat serta wisatawan,” tambah Kang Erwin.

Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan tempat parkir yang melanggar ketentuan agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Terima kasih atas perhatian dan laporan dari masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer