Limawaktu.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan penertiban Administrasi Kependudukan dengan mendata Pendatang baru ke Kota Bandung.
Pendataan dilakukan sebagai mendata para penduduk pendatang dan kelengkapan dokumen identitas mereka serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung.
“Ini sebagai bentuk sosialisasi bahwa Pemerintah Kota Bandung memberikan perhatian kepada masyarakat juga pendatang arus balik setelah lebaran, ” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Terminal Cicaheum, Bandung, Jum’at, 11 April 2025.
Menurut Farhan, kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat berapa banyak orang yang datang dari luar Kota Bandung.
“Kegiatan ini untuk melihat berapa banyak orang yang datang dari luar Kota Bandung dan menetap di Kota Bandung,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pemerintah harus memastikan pendatang harus jelas peruntukannya. Baik untuk bekerja maupun melaksanakan pendidikan.
“Kita dilakukan di sini sebetulnya upaya untuk sosialisasi bahwa masuk ke Kota Bandung harus punya identitas yang pasti, sesuai dengan Permendagri,” ungkapnya.
Selain dilakukan di Terminal Cicaheum dan Stasiun Kiaracondong, pendataan pun akan dilakukan di kantor kewilayahan.