Sabtu, 11 Februari 2023 15:23

Pemkot Bandung Amankan Aset 25 Hektare di Gedebage

Penulis : Wawan Gunawan
Satpol PP Kota Bandung  menertibkan PKL di Jalan Gerbang Merah Kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api Gedebage
Satpol PP Kota Bandung menertibkan PKL di Jalan Gerbang Merah Kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api Gedebage [Humas Kota Bandung]

Limawaktu.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengamankan kawasan aset seluas 25 hektare di Jalan Gerbang Merah Kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api Gedebage dengan mendirikan posko.

"Kita ingin mengamankan aset kita seluas 25 hektar yang sekarang banyak bangunan liar berdiri. Kita nanti akan membangun pagar. Kemudian kita juga akan tanami dengan pohon pelindung dan pohon produktif,” terang Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Sabtu (11/2/2023).

Menurutnya, hal itu terrkonsep sejak lama. Sebab ke depannya akan digunakan untuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Dikatakannya,  sebelum kawasan tersebut akan dipagar dan difungsikan, bangunan liar yang berdiri di sana harus ditertibkan terlebih dahulu. Sebab, banyak yang menggunakan kawasan ini untuk aktivitas yang justru mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kemudian juga tadi Kapolsek mengatakan jika di sini ada potensi gangguan kamtibmas. Banyak dipakai balapan liar, kemudian ada nongkrong-nongkrong," katanya.

Pemkot Bandung juga  berencana untuk membangun posko pengamanan. Hal tersebut akan didiskusikan bersama Forum Koordinas Pimpinan Kecamatan. Untuk mekanismenya akan disesuaikan  dengan regulasi yang berlaku. Anggarannya kemungkinan akan menggunakan APBD Perubahaan atau juga di APBD tahun depan.

"Tapi, kalau pemagaran tahun ini tidak mungkin karena belum dianggarkan. Tapi untuk di APBD Perubahan sangat memungkinkan. Saya inginnya mereka jangan berlindung menunggu program pemerintah. Mereka harus sadar untuk meninggalkan lahan ini," tegasnya.

 

Baca Lainnya