Senin, 8 Februari 2021 15:35

Pemkab Tasikmalaya Salurkan Dana Bagi Hasil Pajak Derah untuk Desa

Penulis : Saiful Huda Ems (SHE)
Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Mohamad Zen, Senin (8/2/2021)
Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Mohamad Zen, Senin (8/2/2021) [Humas ]

Limawaktu.id- Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen meminta para camat dan lurah tetap konsisten untuk melaksanakan pemungutan secara intensif dan aktif melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2).

" Saat ini kami sedang mempersiapkan mekanisme penyaluran dana bagi hasil Pajak Daerah Non PBB dan Retribusi Daerah Kepala Desa untuk disalurkan seluruhnya bagi desa yang telah memenuhi target PBB-P2,” ungkapnya, Senin (8/2/2021).

Dikatakannya, Pada hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Mohamad Zen di Halaman Sekretariat Daerah.
.
Sekda mewakili Bupati Tasikmalaya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Camat dan Kepala Desa yang telah melaksanakan pemungutan PBB-P2 tahun 2020 atas kerja kerasnya menyukseskan pencapaian target PBB-P2 tahun 2020 lalu.

Acara ini dilangsungkan berbarengan dengan Apel Gabungan yang turut dihadiri oleh perwakilan SKPD di lingkungan Kab. Tasikmalaya dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19 .

Baca Lainnya