Selasa, 12 Januari 2021 13:00

Pemkab Sumedang Evaluasi Izin Perumahan Pondok Daud

Penulis : Bubun Munawar
bupati sumedang dony ahmad munir meninjau lokasi longsor  di desa cihanjuang kecamatan cimanggung
bupati sumedang dony ahmad munir meninjau lokasi longsor di desa cihanjuang kecamatan cimanggung [radar sumedang]

Sumedang, - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas perizinan pembangunan perumahan, menyusul longsornya pemukiman warga di  Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3 RW 10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Menurut Doni dilokasi tersebut,  tidak layak dijadikan perumahan. Karena kondisi tanah di lereng tersebut sangat labil dan gembur.

"Ini akan menjadi evaluasi kami dalam mengeluarkan perizinan," kata Dony,  saat meninjau musibah tanah longsor di lokasi tersebut.

Menurut dia, jangan sampai ada lagi pembangunan di lereng seperti ini, sudah harus dicut kedepannya. Dilihat secara sepintas kan tidak layak ada bangunan di lereng seperti ini. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali melakukan kajian terkait perizinan pembangunan perumahan tersebut.

“Saya akan mengkaji, ini izinnya tahun 2017 kalau gak salah. Dulu perizinannya seperti apa,” ungkapnya.

Sebetulnya, kata Dony, pihaknya sudah memanggil pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang untuk menghentikan izin pembangunan di atas lereng yang tingkat kemiringannya curam.

“Saya sudah menugaskan beberapa bulan ke belakang agar DPMPTSP untuk menyetop kegiatan perumahan yang akan berdampak bencana,” ucap Dony.

Sementara terkait penyebab longsor ini, lanjut Dony, karena terjadi hujan deras dengan durasi yang cukup lama hingga menyebabkan lereng di sekitar perumahan tersebut longsor.

Baca Lainnya