Limawaktu.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat meminta semua pihak jangan selalu menyeret Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai Penyebab Banjir di Kota Bandung.
"Kalau bicara banjir di Bandung Timur, masalah banjir di sana bukan cerita setahun, dua atau tiga tahun ke belakang. Kalau yang saya tahu, sejarahnya dari zaman Bandung purba di sana adalah daerah genangan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Bandung Barat, Zamilia, Kamis (15/3/2018).
Menurut Zamilia, perkembangan zaman dan pertumbuhan penduduk sangat mempengaruhi perubahan lingkungan, ditambah pula dengan perilaku masyarakat yang sering membuang sampah sembarangan. Oleh karena itu, kata dia, masalah banjir di Bandung tidak usah saling menyalahkan.
"Lebih baik kita saling introspeksi diri, semuanya harus bareng-bareng lebih konsen lagi dalam penanganan masalah lingkungan. Jangan setiap ada masalah disangkutkan dengan pemerintah, khususnya LH," ujarnya.
Dia menjelaskan, daya tarik alam Lembang menyebabkan banyak investor yang tertarik berinvestasi di wilayah ini. Makanya, maraknya pembangunan tempat wisata dan hotel di Lembang sedikitnya telah berdampak pada kawasan di cekungan Bandung.
Namun demikian, pihaknya meminta masyarakat agar mengurungkan niatnya mendirikan bangunan jika memang tidak sanggup memenuhi aturan yang berlaku.
"Lembang ini daya dukung lingkungannya sangat terbatas, makanya pengusaha harus benar-benar berkomitmen kalau mau berinvestasi di Bandung Utara khususnya di Lembang," tuturnya.
Terkait dengan kegiatan wisata, pengusaha atau investor harus menempuh perizinan sesuai Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI No. 05 Tahun 2012 Tentang Jenis Rencana Usaha dan atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Disinggung mengenai masyarakat ataupun pengusaha yang betul-betul menempuh prosedur analisis dampak lingkungan (amdal) pembangunan di KBU, Zamilia menyebutkan, jumlahnya belum terlalu banyak, hanya beberapa perusahaan atau investor saja yang sudah menempuhnya dengan benar.
"Sekarang sedang ada pembangunan kondotel, rumah villa dan golf club house yang dilaksanakan PT Kurnia. Pada prinsipnya, kalau lihat persyaratan-persyaratan awal, mereka sudah memenuhinya. Kalau berdasarkan info pemerintah kecamatan, baru kali ini ada investor yang sudah melaksanakan perizinan berdasarkan aturan di KBU," jelasnya.