Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka berfoto bersama tenaga PPPK Kabupaten Bekasi yang baru dilantik, Rabu, 26 Maret 2025.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka berfoto bersama tenaga PPPK Kabupaten Bekasi yang baru dilantik, Rabu, 26 Maret 2025. [instagram@riekediahp]
News

Pemkab Bekasi Instansi Pertama Lakukan Pengangkatan CASN 2024

Limawaktu.id, Kabupaten Bekasi – Anggota DPR RI asal Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi kinerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menjadi daerah pertama melaksanakan Pelantikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hari ini 26 Maret 2025 Pemkab Bekasi menjadi Pemkab pertama yang melantik 9.051 orang tenaga PPPK Tahap 1, “ terang legislator yang akrab disapa Oneng ini, Rabu, 26 Maret 2025.

Menurutnya, Berdasarkan Pasal 31 Ayat (3) Peraturan BKN No.18/2020 setiap Calon PPPK yang diangkat wajib dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan. Bupati Bekasi Ade Kuswara hari ini Rabu, 26 Maret 2025 pukul 08.00 WIB bertempat di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi melantik 9.051 orang PPPK Tahap 1 (Jabatan Fungsional Tenaga Pendidik. Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis). Terdiri atas 5.220 orang tenaga teknis; 421 tenaga kesehatan; dan 3410 tenaga pendikan

“Saya mengapresiasi kinerja dari Pemkab Bekasi yang sudah melakukan pelantikan tenaga PPPK ini,” katanya.

Tak hanya itu, kata Rieke, Badan Kepagawaian Negara (BKN) juga  memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Bekasi sebagai isntansi pertama yang menyelesaikan proses pengadaan CASN tahun 2024. di Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN.

“Saya ucapkan selamat kepada para ASN PPPK Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi keren,” ujar Rieks.

Baca Lainnya