Limawaktu.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mengusulkan 350 formasi penambahan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Namun dari jumlah yang akan diajukan tersebut formasinya akan dibagi dengan Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan rincian 70 persen untuk P3K dan 30 persen untuk CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas mengatakan, pengajuan jumlah CPNS dan P3K tersebut berdasarkan hasil analisa dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Bandung Barat.
"Usulannya sudah masuk sebanyak 350 (formasi), tapi terbagi dua dengan P3K dan itu sudah sesuai dengan hasil analisa di lapangan," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (14/8/2019).
Ia mengatakan, untuk saat ini yang paling banyak mengalami kekosongan di Pemkab Bandung Barat yakni ada di bagian pelayanan dasar dan bidang pendidikan, sehingga kemungkinannya dua bidang itu akan diprioritaskan.
Menurutnya, usulan sebanyak 350 formasi CPNS ke pemerintah pusat tersebut dipastikan sudah bisa memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Tapi usulan itu tetap kewenangannya ada di pusat, jadi jumlahnya bisa dikurangi atau bisa juga nantinya ditambah," kata Asep.
Rencananya pengumuman untuk seleksi CPNS tersebut, lanjutnya, akan dilaksanakan pada Oktober 2019 nanti, karena pihaknya harus menunggu terlebih dahulu Peraturan Presiden (Perpres) keluar.
"Nanti ada pengumuman secara resmi dari pusat dan kami harus menunggu Perpres karena untuk seleksi CPNS itu saat ini harus berpedoman berdasarkan itu (Perpres)," tandasnya