Limawaktu.id - Sebuah rumah yang dijadikan toko pengolahan kayu dan mebel milik Nurhalik di Jalan Pesantren No 81 RT 01/16 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi terbakar pada Minggu (20/10/2019).
Dugaan sementara, api disebabkan adanya korsleting listrik. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Pemilik dan pekerjaa saat itu tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kaya (46), salah seorang saksi menuturkan, kejadian itu diperkirakan sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu ia dan warga lainnya mencium bau terbakar dari dalam mebel tersebut. "Terus tiba-tiba ada api muncul besar," tuturnya saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, pemilik dan juga pegawainya memang saat kejadian tidak berada di lokasi. Sebab pekerjanya kebanyakan berasal dari luar Kota Cimahi. "Katanya yang punya lagi ke Bali. Pegawainya libur," ujarnya. Selang 30 menit kemudian, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi tiba di lokasi, disertai tiga unit pancar, satu unit rescue dengan berkekuatan 14 personel.
"Kita baru terima laporan pukul 08.23 WIB. Respontime-nya sekitar 10 menit," terang Komandan Regu I Damkar Kota Cimahi, Indrahadi. Luas wilayah TKP secara keseluruhan mencapai 750 meter persegi. Sementara luas area yang terbakar mencapai sekitar 300 meter. Berbagai hasil olahan kayu pun bersama bagian ruangan hangus dilalap si jago merah.
"Kerusakannya itu 40 persen. Kontruksinya 20 persen, isinya seperti hasil mebel itu sekitar 20 persen juga," kata Indrahadi. Ditegaskannya, penyebab kebakaran itu diduga kuat dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Api pertama kali terlihat warga di bagian belakang rumah. "Kondisi rumah kosong di tinggalkan oleh pemiliknya. Kerugian kurang lebih sekitar Rp 200 juta," pungkasnya.