Sejumlah Kementerian dan Lembaga melakukan Kick Off Meeting pembangunan Giant Sea Wall  di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Sejumlah Kementerian dan Lembaga melakukan Kick Off Meeting pembangunan Giant Sea Wall di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. [Humas Menteri PANRB]
News

Pemerintah Siapkan Otorita Khusus Giant Sea Wall

Limawaktu.id, AKARTA — Pemerintah menegaskan proyek Giant Sea Wall (GSW) Pantai Utara (Pantura) Jawa sebagai langkah strategis nasional yang tidak hanya berfungsi melindungi pesisir, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan kawasan perkotaan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan perlindungan Pantura menjadi krusial di tengah ancaman penurunan muka tanah serta kenaikan permukaan laut yang memicu banjir rob di berbagai wilayah pesisir.

“Ini tentunya mengancam kehidupan masyarakat di sepanjang pesisir Pantai Utara Jawa. Kita tahu bahwa Pantura memiliki nilai strategis sebagai koridor ekonomi, industri, transportasi, hingga logistik,” ujarnya dalam Kick Off Meeting di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Berdasarkan data pemerintah, kawasan Pantura mencakup lima provinsi, 20 kabupaten, dan lima kota, serta berkontribusi sekitar 23 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Kondisi ini membuat kerentanan di wilayah tersebut berpotensi berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

Untuk itu, pemerintah mengusung pendekatan terpadu melalui kombinasi pembangunan infrastruktur keras dan solusi berbasis alam, seperti rehabilitasi ekosistem mangrove. Selain itu, pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) dinilai menjadi kunci dalam mengintegrasikan pelaksanaan proyek lintas sektor.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Purwadi Arianto, menekankan bahwa kompleksitas proyek GSW tidak hanya terletak pada aspek teknis, tetapi juga pada tata kelola.

“Kita tidak hanya melakukan rekayasa sumber daya air, tetapi juga penyelamatan ekonomi nasional. Namun, karena dimensinya lintas wilayah dan sektor, tantangan terbesar bukan lagi konstruksi, melainkan orkestrasi tata kelola,” kata Purwadi.

Ia menyebutkan sedikitnya 16 kementerian dan lembaga memiliki keterkaitan dalam pengelolaan kawasan pesisir Pantura, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta pemerintah daerah.

Menurutnya, untuk memastikan keterpaduan tersebut, pemerintah telah menyetujui pembentukan BOPPJ sebagai lembaga non-struktural yang berada langsung di bawah Presiden, dengan kewenangan yang lebih luas dibandingkan fungsi koordinatif biasa.

“Prinsip utama pembentukan badan ini bukan sekadar koordinasi, melainkan pengalihan kewenangan. BOPPJ didesain sebagai lembaga yang ramping namun kuat, dengan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya dan pendanaan,” jelasnya.

Melalui skema Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), BOPPJ diharapkan mampu menjalankan tata kelola yang adaptif dan profesional.

“Ini adalah bentuk agile governance, birokrasi yang memiliki ketangkasan layaknya korporasi namun tetap menjunjung akuntabilitas dalam menjalankan misi negara,” tambah Purwadi.

Meski secara kelembagaan dinyatakan siap, pemerintah menilai masih diperlukan percepatan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam penetapan kewenangan kawasan, sinkronisasi regulasi, penyusunan rencana induk, hingga skema pembiayaan.

“Koordinasi ini penting agar BOPPJ dapat segera berfungsi sebagai penggerak utama integrasi pembangunan Pantura Jawa,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar