Limawaktu.id, JAKARTA — Pemerintah Indonesia secara tegas tidak akan memberikan izin bagi musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama kelompok musik Israel & New Breed, untuk menggelar pertunjukan musik di Indonesia.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, pada Senin (5/10/2026).
"Pertama saya ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengizinkan rencana pertunjukan musik yang berasal dari Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama dengan musik Israel & New Breed di Indonesia," ujar Yusril.
Yusril menjelaskan bahwa keputusan penolakan ini diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta badan terkait.
“Dalam menetapkan kebijakan tersebut, pemerintah mempertimbangkan dua aspek mendasar, yakni politik luar negeri dan keamanan dalam negeri,” jelas Yusril.
Mengenai lokasi penyelenggaraan, rencana pertunjukan musik tersebut sebelumnya dikabarkan akan digelar di Surabaya, namun kemudian beredar kabar berpindah ke kawasan Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta.
Pemerintah menyatakan masih terus melakukan pengecekan untuk memastikan kepastian lokasi yang dimaksud.
Selain itu, Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin pertunjukan yang diterbitkan oleh pihak berwenang untuk kegiatan tersebut di wilayah Jakarta.