Limawaktu.id,- Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Budi Raharja membenarkan, pembangunan pengganti Lapang Krida yang rencananya bakal dibangun di Kampung Cibodas RW 11 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan masih belum terlaksana karena pihaknya masih belum tuntas membebaskan lahan.
Menurut dia, Sedikitnya dibutuhkan lahan 18 ribu meter persegi, dan yang baru dibebaskan sekitar 11 ribu meter. Pada anggaran perubahan 2022 ini akan kembali ada pembebasan sekitar 5 ribu meter, dan sisanya akan dilakukan pada tahun anggaran 2023.
“Kami baru membebaskan lahan 11 ribu meter dari 18 ribu meter yang dibutuhkan, pada anggaran perubahan ini direncanakan akan ada pembebasan 5 ribu meter persegi lagi,” katanya, kepada Limawaktu.id, belum lama ini.
Dikatakannya, pada anggaran 2023 nanti pihaknya akan menuntaskan pembebasan lahan untuk pembangunan pengganti Lapang Krida Utama.
Ketika disinggung terkait dengan konsep lapangan yang akan dibuat, Budi menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan bagaimana konsep lapangan tersebut, karena harus dibuatkan terlebih dahulu Detail Engineering Design (DED).
“Setelah pembebasan lahan tuntas baru kita bicara soal konsep pembangunan lapangannya,” jelasnya.
Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, Pembangunan Pengganti Lapang Krida yang direncanakan sejak 2018 lalu mandek akibat belum tuntasnya pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembuatan lapangan sepakbola pengganti lapang krida yang saat ini beralih fungsi menjadi bangunan Cimahi Technopark. Saat ini masih ada lagi tiga pemilik lahan yang mengaku belum dibebaskan oleh Pemkot Cimahi.
Pantauan Limawaktu.id dilapangan menunjukan, di lokasi bakal dibangunnya Lapang Krida Utama, di RT 04 RW 11 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, saat ini sebagian lahan yang sudah dibebaskan masih dijadikan lahan pertanian oleh warga setempat, menunggu pembangunan dilaksanakan. Pada akses masuk menju ke lokasi pembangunan sudah dilakukan pengecoran jalan, namun masih ada satu bangunan lagi yang masih menghalangi jalan masuk karena belum dibebaskan Pemkot Cimahi.
“Sudah sejak 2018 lahan milik saya akan dibebaskan tetapi sampai detik ini belum terlaksana, akibat terkendala proses di BPN untuk lahan yang sudah milik Pemkot Cimahi, nantinya jika sudah selesai proses di BPN baru akan dilakukan pengukuran lahan milik saya yang selanjutnya dilakukan pencairan pembebasan lahan,” terang Eki, salah seorang dari tiga pemilik lahan yang belum dibebaskan.
Menurut dia, pada Selasa kemarin dirinya sudah langsung menanyakan kepada Disbudparpora soal kapan pembebasan lahan miliknya yang akan digunakan sebagai jalan menuju akses masuk ke pengganti lapangan krida.
“Pada 2018 lalu pihak Pmekot Cimahi berjanji akan membebaskan lahan milik saya pada 2019, tetapi sudah bertahun-tahun masih belum terlaksana, padahal surat tanah saya sudah berupa akta, saya ingin dua bulan kedepan ada pengukuran lahan lagi, sehingga lahan milik saya bisa segera dibebaskan,” jelasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Cecep Dedi, warga RT 04/RW 11 Kelurahan Utama yang memiliki lahan sekitar 11 tumbak dilokasi jalan menuju ke akses pengganti Lapang Krida tersebut.
Dirinya berharap agar hal ini bisa segera diselesaikan, sehingga jika pembebasan lahan sudah terselesaikan, akan mempercepat tahapan pembangunan pengganti Lapang Krida Utama tersebut.
“Masih ada lahan milik saya seluas sekitar 11 tumbak yang belum dibebaskan, warga disini ingin segera pembangunan lapang Krida ini segera diselesaikan. Warga sangat mendukung adanya lapang sepakbola disini,” pungkasnya.