Rabu, 14 Oktober 2020 15:09

Pembangunan Mall Pelayanan Publik Cimahi Dinilai Kurang Matang

Penulis : Fery Bangkit 
H. Enang Sahri Lukmansyah Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi.
H. Enang Sahri Lukmansyah Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi. [Net]

Cimahi - Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah menilai, gagalnya realisasi pembangunan lanjutan Mall Pelayanan Publik (MPP) dikarenakan proses perencanaan yang dilakukan Pemkot Cimahi kurang matang.

"Iya sangat disayangkan dua kali gagal lelang. Perencanaannya ini kurang matang," kata Enang saat ditemui di DPRD Kota Cimahi, Rabu (14/10/2020).

Seperti diketahui, pembangunan MPP tahap dua tahun ini dipastikan tidak terealisasi karena dari dua kali lelang, tidak ada satupun perusahaan yang memenuhi syarat. Pagu anggaran sebesar Rp. 46.640.755.220 pun dipastikan tidak terserap tahun ini.

Menurut politisi Partai NasDem tersebut, idealnya untuk pengerjaan yang sifatnya struktur apalagi yang mengeluarkan biaya besar, periode Maret dan April itu sudah ada pemenang lelang sehingga proses pembangunan fisik bisa dilaksanakan.

Artinya, jelas Enang, proses perencanaan itu harus sudah matang saat akhir tahun sehingga lelang bisa segera dilaksanakan saat memasuki awal tahun baru.

"Sekarang di kita masih ada saja yang perencanaanya tetap Oktober-November, tapi pas mau pelaksanaan gak sesuai dengan di lapangan. Ini kan kendala," jelasnya.

Dikatakan Enang, pihaknya juga beberapa kali mengkonfirmasi permasalahan lelang MPP ini kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi. Menurutnya, permasalahan ini seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak awal.

"Terlepas dari gagal lelang, kan harusnya sudah diantisipasi saat gagal lelang, berikutnya kapan harus dilaksanakan lelang ulang," katanya.

Dalam kegagalan lelang yang selalu terjadi di Pemkot Cimahi, Enang menyoroti koordinasi antara dinas teknis dengan bagian yang menangani lelang barang dan jasa. Menurutnya, koordinasinya kurang terjalin dengan baik sehingga kerap terjadi kekurangan dokumen persyaratan.

"Kadang gak sinkron antara dinas yang memiliki kewenangan dengan saat mau lelang. Sering kekurangan (dokumen), kadang lambat juga," sebutnya.

Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Deni Herdiana mengatakan, pembangunan MPP tahun ini sudah dua kali dilelangkan namun selalu gagal karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat. Diwaktu yang tersisa ini, tidak mungkin dilakukan lelang ketiga.

"Iya gagal lelang. Kalau dipaksakan lelang lagi tidak akan maksimal," kata Deni.
 
 

Baca Lainnya