Limawaktu.id,- Khusus rangkaian Hari Ulang Tahun (hut) Kota cimahi ke-17, Pemerintah Kota Cimahi memberikan pelayanan publik spesial dihari Minggu (6/5/2018).
Pelayanan spesial dalam rangka 'Sweet Seventeen' itu diberikan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DPTMPTSP) Kota Cimahi.
Pelayanan spesial khusus HUT Kota Cimahi ke-17 berlangsung di Plaza Rakyat Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah.
"Iya hari ini ada pelayanan tambahan, spesial HUT Kota Cimahi. Dibuka sampe sore," kata Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Cimahi, Minggu (6/5/2018).
Sementara itu, Dodi Mulyohadi sebagai Kepala Bidang Perizinan Perekonomian DPMPTSP Kota Cimahi mengatakan, khusus sweet seventeen Kota Cimahi ini, pihaknya membuka pelayanan online langsung jadi.
"Kita membuka pelayanan tunggu online langsung, langsung jadi. Kalau biasanya dua hari," terangnya saat ditemui di Plaza Rakyat Cimahi, Minggu (6/5/2018).
Dalam pelayanan spesial kali ini, ada empat izin pelayanan spesial dari DPMPTSP Kota Cimahi. Yakni Keterangan Rencana Kota (KRK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan( TDP) serta Kartu Pengawas Elektronik.
Dijelaskannya, masyarakat yang ingin mendaftar keempat jenis perizinan tersebut akan langsung didaftarkan secara online. Kemudian pihaknya akan langsung membuatkannya.
"Pelayanan tunggu ini, pemohon akan langsung didaftarkan dan dibuatkan. Kepala Dinas (DPMPTSP) juga stand by buat tanda tangan," terangnya.
Intan (32), salah satu pemohon izin KRK Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merespon baik pelayanan izin tunggu secara online ini. Diharapaknnya, pelayanan seperti ini tidak hanya dilaksanaakn saat HUT Kota Cimahi saja.
"Iya pastinya mendukung, supaya mempercepat pelayanan," katanya.