Selasa, 24 Mei 2022 13:26

Pelaku Teror Bom Nekat Datangi Bank Meminta Uang Rp30 Juta

Penulis : Bubun Munawar
Seorang Pelaku teror bom diamankan di Mapolres Majalengka, Selasa (24/5/2022).
Seorang Pelaku teror bom diamankan di Mapolres Majalengka, Selasa (24/5/2022). [Instagram]

Limawaktu.id,- Seorang Pelaku teror bom  menggegerkan warga masyarakat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa (24/5/2022). Pasalnya, Pria berinisial D (32) warga Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi itu membawa rakitan bom dan mendatangi sebuah Bank di kecamatan tersebut dan meminta sejumlah uang.

Namun, setelah diperiksa oleh Tim Gegana Brimob Polda Jabar, pria tersebut hanya membawa bom rakitan mainan. Alhasil, yang bersangkutan langsung ditangkap oleh kepolisian Resor Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir mengungkapkan, motif pelaku sengaja mendatangi sebuah bank di wilayah tersebut karena terlilit utang.

Pria yang merupakan salah satu karyawan perusahaan rotan itu dibuat nekat dengan meminta uang Rp 30 juta kepada bank tersebut, Jadi pria ini nekat datang ke bank meminta uang Rp 30 juta ke bank karena terlilit utang.

"Pelaku diketahui memiliki utang sebanyak Rp 20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya," ujar Edwin saat konferensi pers di Mapolres Majalengka.

Dia menjelaskan, yang bersangkutan juga dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa, kemudian Untuk tersangka D dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara.  

Baca Lainnya