Kamis, 12 Mei 2022 13:40

Pekerja Jawa Barat Tuntut Gubernur Batalkan Keputusan UMK 2022

Penulis : Bubun Munawar
Roy Jinto, Ketua DPD KSPSI  sedang memberikan Keterangan Pers
Roy Jinto, Ketua DPD KSPSI sedang memberikan Keterangan Pers [Instagram]

Limawaktu.id,- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  (KSPSI) Provinsi Jawa Barat  menuntut Gubernur Jabar untuk membatalkan Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait dengan UMK Tahun 2022 serta mendesak agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerbitkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dengan tidak menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Hal itu disampaikan para pekerja, saat aksi Mayday hari ini, di Gedung Sate Bandung.

“Selain itu, kami juga menolak gugatan TUN apindo Jawa Barat mengenai Pembatalan KEPGUB Kenaikan Upah pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih,” terang Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto dalam keterangan resminya, Kamis (12/5/2022).

Pekerja di Jawa Barat juga Menolak revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Perundang-Undangan, Menolak Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menolak Revisi Undang-Undang Nomor : 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

“Kami juga mendesak Disnaker memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak melaksanakan UMK sesuai ketentuan,THR dan Hak-hak pekerja lainnya,” jelasnya.

Pemerintah dinilainya  tidak memberikan sanksi tegas sehingga pelanggaran-pelanggaran tersebut terus berulang karena tidak ada efek jera, padahal jelas ada konsekuensi sanksi atas setiap pelanggaran namun nampaknya sanksi tersebut tidak berlaku bagi pengusaha.

Dia melanjutkan, aksi Mayday 2022 berlangsung  di tiga tempat yaitu Pengadilan TUN Bandung, Kantor Gubernur Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jabar.

Sementara, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menuturkan pihaknya menerjunkan personil  pengamanan  di dua titik, yang menjadi tempat aksi unjuk rasa.

"Satu titik di Gedung Sate dan satu lainnya di PTUN," kata Kapolrestabes Bandung, di Mapolsek Cibeunying Kidul, Rabu (11/5/2022).

Dia menyebutkan, untuk pengamanan Polrestabes Bandung dibantu dari Polda Jabar dan Brimob, bakal menyiapkan ribuan personel.

 "Ada dari Sabahara, Brimob dan satuan fungsi-fungsi di Polrestabes Bandung. Sekitar 1.100 personel," ucapnya.

Baca Lainnya