Jumat, 16 September 2022 22:35

Pejabat Wali Kota Cimahi Terpilih Harus Bisa Berkolaborasi

Penulis : Bubun Munawar
Yupi Sopiansyah Ketua Kadin Kota Cimahi
Yupi Sopiansyah Ketua Kadin Kota Cimahi [Istimewa]

Limawaktu.id,- DPRD Kota Cimahi dinilai  sudah tepat mengusulkan Tiga Nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Penjabat Wali Kota Cimah, yaitu Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan, Benny Bahtiar dan Heri Antasari.

“DPRD Cimahi sudah tepat  memasukan beliau (Dikdik)  sebagai salah satu kandidat , tapi kembali terlepas siapapun nanti yang terpilih, tentunya masayarakat kota Cimahi harus bisa menerimanya,” terang Ketua Kadin Kota Cimahi Yupi Sopiansyah, Jum’at (16/9/2022).

Selain itu, kata dia, yang terpilih pun harus bisa berkolaborasi dengan siapapun sehingga menjadi gairah baru untuk kebangkitan Kota Cimahi.

Dengan diajukan nya Sekda kota Cimahi Bpk Dikdik S. Nugrahawan ,S.Si., M.M sebagai salah satu PJ kota cimahi untuk mengisi kekosongan jabatan dalam dua tahun terakhir sambil menunggu Pilkada di tahun 2024, saya rasa beliau pas untuk menjadi seorang PJ , “ katanya.

Alasannya, kata Yupi, yang  pertama tentunya beliau adalah pejabat tinggi pratama esselon II A yang dirasa sudah bisa mumpuni dalam mengisi kekosongan jabatan ini, dan alasan yang kedua beliau pun adalah ASN asli pituin Cimahi yang tidak bisa di ragukan lagi dalam hal pengabdian dan dalam penguasaan lapangan.

“Menurut saya sebagai seorang pemimpin itu harus luwes bisa berkoordinasi dengan para bawahan nya baik setingkat kadis , kabid kasi atau pimpinan pimpinan wilayah termasuk kecamatan dan kelurahan, “ ulas Yupi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain  mengatakan, tiga nama yang diusulkan yaitu Dikdik S Nugrahawan, Benny Bahtiar dan Heri Antasari  sudah memenuhi syarat yang ditetapkan peraturan perundangan, diajukan oleh Fraksi-fraksi sebagai perwakilan masyarakat.

“Ketiga nama tersebut saya kenal baik, mereka  pernah di pemerintah kota Cimahi dan berkinerja bagus, buktinya sekarang mereka berada di posisi jabatan yang memenuhi syarat jadi Penjabat Walikota,” jelasnya.

Menurut Azul, sapaan akrabnya,  hal ini merupakan usulan dari DPRD Kota Cimahi, sementara pihaknya tidak tahu siapa nama yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat.

“Karena, ini kan cuma usulan dari DPRD, terus kami juga nggak  punya kewenangan juga, setelah Mendagri menetapkan siapa yang ditunjuk,” tuturnya.

 

 

Baca Lainnya