Limawaktu.id - Direktur Utama RSUD Cibabat, Trias Nugrahadi membenarkan bahwa ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya yang ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Iya itu ada kita tidak menampik bahwa itu ada. Iya PNS," kata Trias saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (9/2/2019).
Oknum PNS berinisial S (37) diamankan polisi akhir bulan lalu di sekitar RSUD Cibabat, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi. Barang bukti yang diamankan dari S, yang Warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat adalah sabu seberat 0,2 gram.
Dikatakan Trias, pihaknya akan melaporkan kasus itu kepada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dan Wali Kota Cimahi untuk diproses lebih lanjut.
"Kita akan koordinasikan dengan BKPSDMD dan Wali kota. Akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Dikatakannya, kejadian adanya oknum PNS di lingkungan RSUD Cibabat ini tentunya menjadi peringatan bagi pegawai lain agar tidak terlibat narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai.
Itu adalah efek jera, jadi pembelajaran," tegasnya.