Selasa, 28 Desember 2021 19:11

Pedagang Ayam Ilegal Marak, Wali Kota Harus Bertindak

Penulis : Bubun Munawar
Edi Kanedi, Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi
Edi Kanedi, Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi meminta Plt Wali Kota Cimahi bertindak tegas dengan melakukan penertiban atas maraknya pedagang ayam potong ilegal yang berjualan ditempat terlarang. Pasalnya, selain mengganggu ketertiban juga merugikan para pedagang yang berjualan di pasar.

Hal itu disampaikannya usai menerima audensi Paguyuban Pedagang Pasar Antri Cimahi, terkait dengan keberadaan pedagang ayam potong ilegal di Kota Cimahi, yang berdampak pada kerugian para pedagang yang berjualan di pasar.

“Wali Kota harus melakukan penertiban  agar para pedagang yang berjualan secara resmi tidak dirugikan, Jika hal ini tak bisa dilakukan, maka wali kota dianggap gagal memimpin Kota Cimahi,” terangnya, Selasa (28/12/2021).

Menurutnya, dari aspirasi yang disampaikan para pedagang pasar melalui Paguyuban Pedagang terungkap,  selain mengganggu ketertiban karena malakukan jualan diluar tempat yang telah ditentukan, pedagang ayam potong ilegal ini juga tidak memberikan kontribusinya bagi Pemkot Cimahi.

“Para pedagang ilegal ini kan tidak memmberikan PAD buat Kota Cimahi, sementara disisi lain, para pedagang resmi yang di pasar-pasar mereka harus mengeluarkan retribusi kebersihan, keamanan dan  lain-lain, saya meminta agar hal ini ditertibkan, “ tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Antri Kota Cimahi Djumadi mengungkapkan, selama dua tahun para pedagang ayam di pasar tidak melakukan tindakan apapun atas menjamurnya pedagang ayam potong illegal yang berjualan di trotoar, depan pasar ataupun di jalan umum.

“Dua tahun kami tidak mengganggu mereka berjualan, namun sekarang kami sangat dirugikan jika mereka dibiarkan begitu saja,” terangnya, usai menyampaikan aspirasinya kepada Komisi II DPRD Kota Cimahi, Selasa (28/12/2021).

Menurutnya, pihaknya meminta kepada pihak terkait di Pemkot Cimahi untuk melakukan penertiban kepada para pedagang ayam illgal yang sudah berlangsung sekitar dua tahun lalu ini.

“Kami baru sekarang melaporkan hal ini kepada dewan, karena baru ada koordinasi yang akurat diantara sesama pedagang, pedagang ayam ilegal ini  berjualan diseluruh pelosok Kota Cimahi, jumlahnya ada ratusan” paparnya.

Selain itu, kata dia, keberadaan pedagang ayam potong ilegal tersebut selain merugikan pedagang di pasar, juga  sangat mengganggu ketertiban umum.

“Kami memohon dengan sangat Pemkot Cimahi  segera menertibkan pedagang liar tersebut, “ katanya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer