Limawaktu.id, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi resmi melepas Tim Pemeriksa Hewan Kurban Tahun 2026 usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Tim tersebut akan bertugas melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha guna memastikan keamanan pangan asal hewan bagi masyarakat.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan sebanyak 30 personel diterjunkan dalam tim pemeriksa tahun ini. Mereka terdiri dari petugas Dinas Pangan dan Pertanian, perwakilan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta siswa magang yang telah mendapatkan pembekalan teknis.
“Tim ini terdiri dari unsur petugas teknis, dokter hewan, hingga siswa magang yang sudah dibekali pengetahuan pemeriksaan kesehatan hewan,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, tim tersebut memiliki tugas utama melakukan pemeriksaan ante-mortem (sebelum penyembelihan) dan post-mortem (setelah penyembelihan) terhadap hewan kurban. Pengawasan akan dilakukan di sejumlah titik distribusi penjualan hewan serta lokasi pemotongan kurban di berbagai wilayah Kota Cimahi.
Langkah ini, kata Ngatiyana, menjadi bagian dari komitmen Pemkot Cimahi dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit dari hewan ke manusia.
“Pengawasan dilakukan agar masyarakat mendapatkan daging kurban yang aman dan layak konsumsi,” tuturnya.
Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan seluruh hewan kurban yang beredar wajib memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Standar tersebut menjadi acuan penting dalam pengawasan kesehatan hewan sekaligus memastikan proses penyembelihan sesuai syariat Islam.
Dengan diterjunkannya tim pemeriksa ini, Pemkot Cimahi berharap pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha 2026 dapat berjalan tertib, higienis, dan sesuai aturan.
“Keamanan pangan asal hewan menjadi prioritas dalam menyambut Idul Adha,” pungkas Ngatiyana.