News

Parkir Sembarangan di Kota Cimahi Masih Marak

Limawaktu.id,- Keberadaan kendaraan yang diparkir dibeberapa tempat di Kota Cimahi masih banyak yang belum tertib. Bahkan masih banyak warga yang parkir sembarangan ditempat yang bukan peruntukannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Yanuar Taufik mengungkapkan, di Kota Cimahi masih banyak yang belum peduli terkait parkir. Hal ini menjadi kendala bagi pemerintah Kota Cimahi. pihaknya sudah berupaya untuk menertibkan parkir, baik itu on street atau of street. Tetapi meskipun sudah dipasang rambu rambu, masyarakat masih melakukan parkir sembarangan.

"Banyak yang ditindak oleh petugas kepada pelanggar parkir, namun mereka kucing-kucingan setelah tak ada petugas kembali lagi parkir di tempat terlarang," ungkapnya, saat Dialog Publik yang bertajuk Bincang Warga Pengelolaan Parkir dengan thema 'Menggali Potensi Daerah dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Masayarakat,  yang digelar Forum Wartawan Cimahi (Forwatch),  di aula Kecamatan Cimahi Tengah, pada Kamis (20/2).

Yanuar melanjutkan, tahun ini pihaknya menargetkan 1,2 Miliar pendapatan daerah dari parkir. Namun persoalan parkir tidak semata-mata hanya untuk pendapatan tetapi bagaimana pelayanan lalu lintas kepada masyarakat juga bisa berlangsung dengan baik. Agar semuanya berlangsung dengan baik, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengguna parkir.

Yanuar melanjutkan, Retribusi jasa umum dari sektor parkir menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi. Totalnya tercatat ada pemasukan dari para juru parkir (jukir) legal yang mencapai 120 orang dengan 89 titik parkir ditepi jalan umum.

“Setoran yang diserahkan pengelola parkir sebagai bentuk retribusi yang disesuaikan dengan potensi titik parkir dan kesepakatan dengan petugas parkir,”paparnya.

Sementara Kepala Bidang Identifikasi Bappenda Kota Cimahi, Yun Sapta Mulyana membenarkan bahwa retribusi jasa umum dari sektor parkir menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi.

Maka pihaknya telah menempatkan tempat tempat parkir yang strategis. Sementara, Kabag Hukum Setda Kota Cimahi, Tini menyebutkan  masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Pemkot Cimahi terkait dengan pengelolaan parkir. Seperti perubahan Perda terkait dengan tarif parkir, yang saat ini di Cimahi masih dilakukan secara flat.

"Kami menunggu draft dari Dishub, " pungkas Tini.  

 

Baca Lainnya