Cimahi - Para pengusaha jasa pernikahan di Kota Cimahi berharap Pemkot Cimahi segera memberikan rekomendasi untuk memperbolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan ditengah pandemi virus korona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kota Cimahi, Meti mengatakan, disela-sela simulasi resepsi pernikahan di Pandiga Kota Cimahi, Rabu (29/7/2020).
"Mudah-mudahan dengan adanya simulasi, dari wali kota, dari dinas terkait memberikan rekomendasi juga (izin gelaran resepsi)," kata dia.
Meti menjelaskan, simulasi akad hingga resepsi yang digelar kali ini merupakan upaya dari para pelaku usaha jasa di bidang pernikahan untuk meyakinkan Pemkot Cimahi bahwa gelaran resepsi sudah aman dilakukan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini.
Dalam simulasi yang diperankan para pelaku usaha seperti katering, Wedding Organizer (WO), gedung, musik dan sebagainya, simulasi digelar mirip seperti pernikahan aslinya. Dari mulai akad hingga resepsi.
Hanya saja, pernikahan digelar dengan penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Seperti mengenakan masker, mengenakan sarung tangan, menjaga jarak hingga bersalaman tamu dengan pengantin tidak dilakukan dengan bersentuhan.
"Mudah-mudahan kita berharap bisa kembali bangkit dan usaha sesuai yang diharapkan," ujar Meti.
Dirinya mengungkapkan, sejak Maret lalu seluruh jasa pernikahan kehilangan mata omset. Meski tidak menyebutkan nominal omset yang hilang, kata dia, tapi biasanya dalam seminggu ada 4-5 event pernikahan yang didapat para pelaku usaha.
"Nominal itu rahasia dapur, pokoknya sekarang omstenya nol," ucapnya.
Jika hasil simulasi ini ini membuahkan hasil dengan turunnya izin dari Pemkot Cimahi, lanjut Meti, pihaknya akan memberikan gambarannya kepada seluruh pelaku usaha di bidang jasa pernikahan.
Kasatpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, pihaknya yang diundang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemkot Cimahi memantau simulasi resepsi pernikahan kali ini.
Simulasi kali ini akan dibahas bersama OPD terkait di Pemkot Cimahi untuk nantinya dijadikan rekomendasi pemberian izin resepsi pernikahan di Kota Cimahi.
"Nanti kita bahas bersama hasil evaluasi hari ini. Nanti oleh dinas akan dibuatkan rekomendasi," jelas Totong.