Limawaktu.id, Kota Cimahi – Minimnya tempat atau sarana bagi para musisi untuk mengekspresikan karyanya menjadi bahasan yang dilakukan antara para musisi, Pemkot Cimahi dan Komisi IV DPRD Kota Cimahi, saat digelarnya Audensi Musisi Kota Cimahi di Ruang Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Rabu (29/11/2023).
Dalam Audensi yang dihadiri Ketua Komisi IV Ayis Lavilianto, anggota Komisi IV Kania Intan Puspita dan Ehan Rohayati tersebut juga dihadirkan Kepala Disbudparpora Kota Cimahi Ahmad Nuryana, Kabid Budparpora Nina Juwita dan Kasi Kebudayaan Asep Hendriyana.
Juru Bicara Musisi Kota Cimahi Teodorik Gultom mengungkapkan, pembangunan yang dilaksanakan saat ini tidak hanya berkutat pada hal yang remeh temeh, tetapi bagaimana dampaknya masyarakat merasakan kebahagiaan dari pembangunan yang dulaksanakan pemerintah.
Jika melihat pada besaran APBD Kota Cimahi yang berkisar sekitar Rp1,5 Triliun, pembangunan seni budaya hanya nol koma sekian persen saja, sementara untuk mendapatkan indkes kebahagiaan, salah satu parameternya adalah adanya karya-karya seni budaya.
Dia menjelaskan para musisi dan pelaku budaya meminta perhatrian dari PemerintahKota Cimahi terkait dengan sarana dan bagaimana supaya para musisi ini bisa mendapatkan kesejahteraan, karena selama ini banyak para musisi mendapatkan penghasilan hanya dari kencleng saat mereka manggung.
Tak hanya itu, ditempa pusat kuliner yang ada di Pasar Ataspun kondisinya memprihatinkan karena berdekatan dengan tenpat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga menimbulkan bau sampah. Pihaknya meminta agar hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dia menyebutkan, di Cimahi juga banyak café berdiri namun belum memberikan kesemapatan yang maksimal untuk memberikan sarana bagi para musisi Kota Cimahi untuk berekspresi.
“Kami mohon kepada Disbudparpora untuk mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada para pemilik café di Kota Cimahi untuk memberikan kesempatan kepada para musisi Kota Cimahi sebagai pengisi acara disejumlah café,” sebutnya.
Dalam audensi tersebut juga diulas tentang perijinan yang dikeluhkan oleh para musisi saat akan melakukan sebuah even musik. Dalam audensi yang dilaksanakan di ruang Komisi 4 DPRD Kota Cimahi tersebut para musisi juga menyampaikan kritiknya atas keberadaan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) terkait dengan keberadaan komite musiknya.
“Seharusnya komite musik itu terpisah dari DKKC karena yang menjadi garapan DKKC adalah musik tradisional dengan segala macamnya, sementara para musisi melaksanakan aktivitasnya dibidang musik kontemporer sehingga keduanya merupakan hal yang berbeda, kesdepan para musisi ini akan diarahkan untuk membentuk wadah Asosiasi Musisi Cimahi, “ katanya.
Kepala Disbudparpora Kota Cimahi Ahmad Nuryana menyebutkan, \pemkot Cimahi melalui Disbudparpora sedang melakukan upaya untuk melakukan penataan kawasan alun-alun sebagai pusat kuliner dan menyediakan tempat untuk para musisi menyalurkan ekspresu dan karyanya.
“Nanti akan ada tempat khusus di alun-alun yang bisa dijadikan sebagai tempat daya Tarik wisata yang memadukan kuliner, UMKM dan tempat bagi para musisi melaksanakan kegiatan bermusiknya,” katanya.
Tak hanya itu dilokasi tersebut juga akan dibuatkan tempat yang instagramable sehingga masyarakat bisa berfoto dan bergembira di kawasan alun-alun tersebut.
Ahmad meminta agar para senimana atau musisi bisa bersatu sehingga akan lebih mudah lagi dalam melakukan koordinasi antara pihak pemerintah dan para musisi ataupun seniman di Kota Cimahi. Sementara terkait dengan perizianan, dari Pemkot Cimahi sendiri selalu mendukung untuk para seniman atau musisi melaksanakan aktivitas berkeseniannya.
“Kalau soal perizinan, itu bukan menjadi ranah kami tetapi ada di pihak lain,” sebutnya.
Dikatakannya, Disbudparpora merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang berfungsi melakukan pembinaan dibidang ekonomi kreatif, salah satunya adalah seni pertunjukan. Kedepan, seni pertunjukan ini akan menjadi salah satu daya tarik pariwisata di Kota Cimahi.
“Kami harapkan para pelaku seni pertunjukan ini bersatu sehingga menjadi kekuatan besar dalam mengangkat potensi yang dimiliki kota Cimahi,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ayis Lavilianto meminta kepada Disbudparpora untuk memperhatikan dan merealisasikan apa yang menjadi keinginan dan harapan dari para musisi Kota Cimahi .