Rabu, 2 Desember 2020 18:26

Para Linmas Hingga Ketua RT di Cimahi Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Fery Bangkit 
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat menyerahkan Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat menyerahkan Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis [Foto Istimewa]

Cimahi - Para personel Linmas, serta RT dan RW di Kota Cimahi mendapat jaminan pengobatan saat kecelakaan dan uang duka kematian. Semuanya dibayarkan Pemkot Cimahi.

Berdasarkan data Bagian Pemerintahan pada Setda Kota Cimahi, tercatat ada 2.364 personel Satlinmas, serta Ketua RT dan RW yang mendapatkan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rinciannya, yang berasal dari Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 516 orang, dari Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 712 orang dan Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 1.136 orang.

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu secara simbolis diberikan Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana kepada penerimanya di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Rabu (2/12/2020).

"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bekerja sama untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat," ujar Ngatiyana saat ditemui usai acara.

Para Anggota Satlinmas, Ketua RT dan RW yang sudah didaftarkan Pemkot Cimahi itu akan mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

Semua iurannya ditanggung dari APBD Kota Cimahi tanpa mengurangi insentif yang sudah mereka dapatkan juga setiap bulannya dari Pemkot Cimahi.

"Programnya baru dimulai tahun ini kalau untuk para Linmas, RT sama RW. Mereka mendapat jaminan kematian dan kecelakaan kerja," ujarnya.

Ngatiyana menjelaskan, pemberian insentif perlindungan ketenagakerjaan mandiri bagi Anggota Satlinmas, Ketua RT dan RW merupakan upaya perlindungan dari pemerintah sesuai yang tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Jadi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mandiri jika terjadi risiko, harapannya minimal keluarga dari para pekerjanya bisa terbantu," jelas Ngatiyana.

Ketua BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi, Aang Supono mengatakan, jumlah cakupan kepesertaan para pekerja di Kota Cimahi baru mencapai 165 ribu. Baik pekerja yang dibayarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja maupun peserta mandiri.

"Di sini kami imbau bagi perusahaan yang belum mendapatkan, segera daftarkan pekerjanya agar mendapatkan manfaatnya," imbuhnya.
 
 

Baca Lainnya