Selasa, 14 Februari 2023 10:51

Pantarlih Harus Meminimalisir Permasalahan yang Kemungkinan Muncul

Penulis : Bubun Munawar
KPU Kota Cimahi Melantik Pantarlih, di Aula Pemkot Cimahi, belum lama ini
KPU Kota Cimahi Melantik Pantarlih, di Aula Pemkot Cimahi, belum lama ini [Humas]

Limawaktu.id,- Sosialisasi tahapan pemilu serentak tahun 2024  dapat dijadikan sebagai ruang untuk komunikasi, koordinasi dan terbangunnya harmonisasi dari seluruh penyelenggara pemilu, sehingga dapat meminimalisir berbagai permasalahan yang kemungkinan akan muncul.

“Dalam mendorong agar KPUD Kota Cimahi menjalankan berbagai tahapan persiapan untuk menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 antara lain dengan menyiapkan strategi, tahapan dengan memperkuat kerjasama antar lembaga dan instansi, memanfaatkan teknologi informasi dalam setiap tahapan, menyusun tahapan pemilu dan pemilihan dengan memperhatikan implikasi tahapan yang beririsan, mengoptimalkan kapasitas dan manajemen SDM termasuk mengoptimalkan anggaran di tiap tahapan pemilu dan pemilihan.” Ungkap Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nuhrahawan, saat Apel Kesiapan dan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (Pantarlih), belum lama ini.

Selain itu Dikdik  berharap kepada seluruh penyelenggara pemilu, terutama BAWASLU untuk melaksanakan pengawasan yang maksimal sehingga dapat mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PANTARLIH) yang akan bertugas pada Pemilu Tahun 2024,” katanya.

Ketua KPU Kota Cimahi Mochammad Irman mengatakan, petugas pantarlih yang sudah dilantik akan disebar ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 3 Kecamatan dan 15 kelurahan di daerah Kota Cimahi. Petugas Pantarlih yang dilantik merupakan hasil seleksi yang oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan. Setelah dinyatakan lolos, langsung ditetapkan dan dilantik KPU Kota Cimahi.

"Petugas Pantarlih Pemilu 2024 nantinya akan melakukan pengecekan daftar pemilih.  Petugas datang ke rumah warga memeriksa apakah mereka sudah punya hak pilih atau belum," ucapnya.

Irman mengatakan, laporan dari petugas Pantarlih akan diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelah melewati proses tanggapan masyarakat, akan didapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang.

 

Baca Lainnya