Rabu, 24 Januari 2024 11:52

Panglima TNI Minta Penyedia Barang dan Jasa Maksimalkan Produk Dalam Negeri

Penulis : Bubun Munawar
Panglima TNI Jenderal Jenderal TNI Agus Subiyanto, menghadiri acara penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif U.O Mabes TNI TA 2024, bertempat di Wisma A. Yani Jl. Taman Suropati No.10 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).
Panglima TNI Jenderal Jenderal TNI Agus Subiyanto, menghadiri acara penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif U.O Mabes TNI TA 2024, bertempat di Wisma A. Yani Jl. Taman Suropati No.10 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024). [Puspen TNI]

Limawaktu.id, -  Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto menggaris bawahi agar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia Barang dan Jasa dapat melaksanakan kontraknya dengan sebaik-baiknya, dengan selalu menggunakan aplikasi  e-catalog dan  e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa, serta memaksimalkan penggunaan produk-produk dalam negeri.

"Para penyedia hendaknya mengutamakan kualitas barang dan jasa dan ketepatan waktu serah terima hasil pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama," tegas Jenderal TNI Agus Subiyanto, saat menghadiri acara penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif U.O Mabes TNI TA 2024, bertempat di Wisma A. Yani Jl. Taman Suropati No.10 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Panglima TNI menekankan untuk PPK dan penyedia agar selalu menggunakan aplikasi  e-catalog dan  e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa, serta maksimalkan penggunaan produk-produk dalam negeri.

"Pejabat wasgiat dan dalgiat dapat meningkatkan peran sesuai fungsinya masing-masing. Irjen TNI sebagai aparat pengawas intern pemerintahan agar membantu pengawasan secara umum.  Irjen TNI  harus mengawasi setiap vendor. Jangan sampai ada penyelewengan," katanya. 

Penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif ini dilaksanakan secara tatap muka dan daring, diantaranya diikuti oleh Irjen TNI, Dankodiklat TNI, Koorsahli Panglima TNI, Dirjen Renhan Kemhan, para Asisten Panglima TNI, para Kabalakpus TNI, Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenku, Kepala KPPN Jakarta 1, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT. Pertamina, VP Industrial & Marine Fuel Bussines PT. Pertamina, EVP Divisi Government Service PT. Telkom Indonesia, Direktur Komersial PT. Telkomsat serta para mitra penyedia barang dan jasa UO Mabes TNI.

Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak bersama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk mempercepat daya serap anggaran dan mencegah terjadinya kegiatan lintas tahun. 

Penandatanganan kontrak barang dan jasa  tersebut terdiri atas 73 paket perjanjian dan 4 perjanjian kerjasama meliputi kerjasama penggunaan bahan bakar minyak dan pelumas, telepon dan internet serta sewa transponden.

 

Baca Lainnya