Limawaktu.id - Pasar Atas Baru (PAB) bakal direkomendasikan menjadi pasar sehat tahun ini. Predikat pasar sehat itu sebagai salah satu syarat agar Cimahi disebut Kota Sehat.
Untuk mewujudkan itu, Dinas Kesehatan Kota Cimahi pun bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi untuk memenuhi syarat sebagai pasar sehat.
"Ada beberapa yang kita harus siapkan. Minimal itu ada ruang laktasi (ruang ibu menyusui), kamar mandi harus bersih," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (29/6/2019).
Selain itu, kata Rini, sapaan Chanifah Listyarini, dalam pasar sehat juga harus tersedia ruang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dan akses untuk para penyandang disabilitas. Kemudian yang paling penting, kata dia, adalah kebersihan pasar.
"Kebersihan pasar itu jelas. Bagaimana saluran air dan sebagainya. Kemudian pengelolaan sampahnya," kata Rini.
Dikatakannya, kelengkapan syarat itu harus sudah selesai tahun ini. Sebab, tim dari pemerintah pusat akan melalukan verifikasi atau penilaian tahun ini. Agar predikat pasar sehat itu terwujud, pihaknya bakal fokus melakukan penataan bersama Disdagkoperind sebagai leading sektor pasar.
"Dokumen udah masuk semua ke pusat, tinggal nanti tim akan turun melakukan verifikasi. Nilainya barus keluar tahun ini," tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagkoperind Kota Cimahi Teja Dahliawati menyatakan pihaknya siap memenuhi berbagai fasilitas yang disyaratkan dalam pasar sehat. anggaran Rp 2 miliar pun sudah disiapkan tahun ini.
Salah satunya untuk membuat ruang laktasi, mini lab dan sebagainya. Kemungkinan fisiknya baru akan terwujud akhir tahun, mengingat saat ini pihaknya masih fokus pada perencanaan dengan konsultan.
"InsyaAlloh itu akan disempurnakan di anggaran 2019. Mungkin diakhir tahun pekerjaan fisiknya, sekarang tahap perencanaan dulu," jelas Teja.