Limawaktu.id,- Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, Kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat, Selasa (16/05.2023).
Opini WTP atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
“Predikat ini merupakan penghargaan tertinggi dari BPK terkait penyajian laporan keuangan di Pemerintah Daerah. Dengan pencapaian predikat Opini WTP ini menandakan bahwa Kota Cimahi telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik,” ungkap Dikdik.
Dikdik menyebutkan walau pun Pemkot Cimahi telah berhasil mempertahankan Opini WTP selama sepuluh (10) tahun lamanya, bukan berarti Pemerintah Daerah Kota Cimahi boleh terbuai dan menurun kinerjanya, namun sebaliknya harus dapat terus meningkatkan kinerjanya.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Daerah Kota Cimahi mendapatkan Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI, ini adalah capaian yang cukup bagus dan mudah-mudahan menjadi motivasi bagi kita semua untuk tetap bekerja dengan sebaik-baiknya,” tutur Dikdik selepas menerima hasil penilaian.
Dikatakannya, raihan predikat Opini WTP yang ke-10 kalinya ini menjadi kebanggaan bagi Kota Cimahi. Keberhasilan Pemkot Cimahi mendapat predikat Opini WTP selama sepuluh tahun sejak tahun 2013-2022 dikatakan Dikdik sebagai usaha dan kerja keras bersama yang melibatkan banyak pihak. Oleh karenanya, Dikdik mengucapkan rasa terima kasihnya pada pihak-pihak yang telah membantu Pemkot Cimahi mendapatkan predikat Opini WTP.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di Pemerintah Daerah Kota Cimahi, penghargaan ini adalah berkat hasil kerja keras semua. Yakin lah seluruh kerja keras kita tidak akan sia-sia dan akan membawa kita untuk mendapatkan yang terbaik,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengapresiasi capaian Pemkot Cimahi atas laporan keuangan tahun anggaran 2022 yang mendapat kembali meraih opini WTP dari BPK.
"Hal ini berkat dari pengelolaan dan penatausahaan keuangan APBD Cimahi sudah baik," ujarnya.
Dia menyatakan, DPRD Kota Cimahi sesuai tupoksi ikut berperan dalam pengelolaan keuangan daerah Kota Cimahi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan APBD 2022. DPRD Kota Cimahi bersama Pemkot Cimahi akan segera melakukan rapat kerja bersama untuk mengawal pelaksanaan tindaklanjut atas catatan dan rekomendasi BPK yang ada di LHP tersebut.
"DPRD Kota Cimahi mendorong Pemkot Cimahi terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Serta, bisa meningkatkan capaian tindaklanjut atas catatan dan rekomendasi BPK RI lebih dari 80 persen," terangnya.