Senin, 21 Desember 2020 20:55

Om-om Pelaku Percobaan Penculikan Dedek Gemas Di tangkap Polisi, Alasannya Bikin Jengkel

Penulis : Fery Bangkit 
aksi percobaan penculikan sempat terekam kamera CCTV beberapa Waktu lalu
aksi percobaan penculikan sempat terekam kamera CCTV beberapa Waktu lalu [Foto Istimewa]

Cimahi - 'Si Om-om' pelaku percobaan penculikan terhadap balita berusia 4 tahun akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminalisasi Polres Cimahi dan Polsek Margaasih.

"Betul pelaku sudah kita amankan, dua hari setelah orangtua korban membuat laporan ke Polsek Margaasih," kata Kepala Satuan Reserse Kriminalisasi Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat ditemui, Senin (21/12/2020).

Seperti diketahui, sebelumnya pelaku mencoba menculik balita berinisial KS (4) pada Minggu (13/12/2020) sore. Beruntung korban melakukan perlawanan dengan mencakar dan menggigit pelaku.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk mengetahui motif terkait upaya percobaan penculikan terhadap KS tersebut.

"Untuk motifnya pelaku mengaku dia tertarik pada korban karena gemas dan lucu jadi berusaha membawanya. Tapi dari kronologis, itu jelas percobaan penculikan," katanya.

Pihaknya belum menemukan indikasi tindak asusila yang dilakukan pelaku terhadap korbannya. Sementara pelaku juga tengah diperiksa kejiwaannya sebab saat diperiksa memberikan jawaban berbelit-belit.

"Indikasi tindak asusila atau pencabulan pada korban belum ditemukan. Kita masih gali lagi keterangan dari pelaku, termasuk pengecekan kondisi kejiwaan oleh ahli karena pelaku ini berbelit saat menjawab pertanyaan penyidik," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 tentang Penculikan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Baca Lainnya