area RSUD Cibabat, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi.
area RSUD Cibabat, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi. [ferybangkit]
News

Oknum PNS di RSUD Cibabat Ditangkap Saat Bekerja, ini Kasusnya!

Limawaktu.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUD Cibabat, Kota Cimahi diringkus polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram.

Oknum PNS itu berinisial S (37), warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Ia ditangkap akhir bulan lalu di sekitar area RSUD Cibabat, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi.

Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Sugeng Heryadi membernarkan adanya penangkapan seorang okunm PNS di lingkungan RSUD Cibabat. Oknum PNS itu diamankan sekitar pukul 15.00 WIB, atau masih saat jam kerja.

"Iya benar ada seorang oknum diduga PNS yang kita tangkap karena kepemilikan sabu sekitar 0,2 gram," terang Sugeng, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, kemarin.

Dikatakannya, yang bersangkutan kini sudah diamankan di Mapolres Cimahi. Oknum itu terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

Baca Lainnya

Topik Populer