Senin, 11 Oktober 2021 17:13

Normalisasi Sungai Citarik Libatkan Swadaya Warga dan Pengusaha

Penulis : Wawan Gunawan
Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau  normalisasi Sungai Citarik di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (11/10/2021).
Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau normalisasi Sungai Citarik di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (11/10/2021). [Humas ]

Limawaktu.id,- normalisasi Sungai Citarik Kecamatan Rancekek dan Kecamatan Cicalengka sedang dilakukan sepanjang 12 Kilometer, dengan wadaya masyarakat dan pengusaha ,serta pemilik lahan.

"Normalisasi tinggal 2 Kilometer lagi InshaAllah selesai," ungkap Bupati Bandung Dadang Supriatna, saat meninjau pengerukan atau normalisasi Sungai Citarik dan anak-anak sungainya di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (11/10/2021).

Menurut Dadang, normalisasi sungai ini merupakan salah satu gebrakan di masa awalnya menjabat Bupati Bandung. Terlebih lagi sungai itu sudah 25 tahun tidak mendapatkan pemeliharaan sehingga mengalami sedimentasi atau pendangkalan.

"Pengerukan Sungai Citarik yang merupakan anak Sungai Citarum ini juga merupakan upaya menekan banjir akibat luapan air sungai yang mengalami sedimentasi," jelasnya.

Dia melanjutkan, pengerukan Sungai Citarik ini dilakukan oleh stakeholder terkait antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, yang mencakup wilayah Kecamatan Cicalengka, Cikancung, Rancaekek, dan Kecamatan Dayeuhkolot. 

Selain dibantu swadaya masyarakat, pihaknya juga akan mengajak perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung. 

Normalisasi Sungai Citarik ini diharapkan dapat mengendalikan banjir di sebagian wilayah Kabupaten Bandung.
“Kalau pun tidak bisa terselesaikan banjir, minimal bisa menekan atau meminimalisasi dampak banjir akibat luapan air sungai ke jalan dan permukiman warga,” paparnya.

Baca Lainnya