Satpol PP saat melakukan penertiban Toko yang membandel untuk tetap buka
Satpol PP saat melakukan penertiban Toko yang membandel untuk tetap buka [limawaktu.id]
News

Ngotot Buka, Begini Suasana Penutupan Toko di Cimahi

Limawaktu.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Cimahi menutup paksa toko-toko yang masih membandel beroperasi dimasa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa Barat.

Penutupan dilakukan pada Sabtu (9/5/2020). Titik pertama yang menjadi sasaran adalah pertokoan di kawasan Jalan Ria dan Jalan Jenderal Amir Machmud, dimana pertokoan yang masuk buka diintruksikan untuk ditutup sesuai Pergub Jawa Barat dan Perwal Kota Cimahi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Totong Solehudin menegaskan, toko yang boleh beroperasi ialah yang menyediakan kebutuhan makanan dan kesehatan. Di luar jenis tersebut, harus ditutup hingga PSBB berakhir 19 Mei mendatang.

"Sebelumnya sudah diperingatkan, ditunggu kesadaran agak susah hari ini kami datang sehingga kami melakukan tutup paksa," tegas Totong saat ditemui disela-sela penutupan.

Dalam penertiban toko yang masih membandel ini, personel dilengkapi dengan kendaraan Damkar. Kendaraan tersebut akan digunakan untuk menyemprot toko apabila ngotot tetap buka meski sudah diintruksikan petugas.

Satpol PP saat melakukan penertiban Toko yang membandel untuk tetap buka

Saat penerapan PSBB tingkat Kota Cimahi pada 22 April hingga 5 Mei lalu, sekitar 50 persen kawasan pertokoan sudah tutup dengan sendirinya. Namun sejak PSBB diperpanjang dengan skala yang lebih luas, para pemilik merasa aturannya sudah tak lagi berlaku.

"Sekarang sekitar 90 persen malah buka. Makannya kami tutup paksa," ucapnya.

Dengan penertiban ini, pihaknya berharap semua pemilik toko untuk menutup sementara kegiatan usahanya. Kecuali toko yang menyediakan kebutuhan pangan dan kesehatan.

Namun jika keesokan harinya masih membandel, pihaknya akan mengerahkan mobil pemadam kebakaran untuk menutup paksa. "Ini kami lakukan semata-mata karena negara hadir untuk memutus penularan Covid-19," tandasnya. 

 

Baca Lainnya