Limawaktu.id, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi terus mematangkan persiapan pembangunan fisik Underpass Gatot Subroto (Pussen Armed). Proyek strategis yang bertujuan mengurai titik kemacetan kronis di perlintasan sebidang kereta api ini ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi pada Juni 2026.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyatakan bahwa seluruh proses administratif dan pembebasan lahan telah berjalan sesuai jadwal. Pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp36 miliar untuk kompensasi lahan seluas 3.000 meter persegi, termasuk koordinasi intensif dengan pihak TNI AD terkait penggunaan lahan di kawasan militer.
Dalam peninjauan koordinasi teknis terbaru, Ngatiyana menegaskan pentingnya proyek ini bagi mobilitas warga. Ngatiyana optimistis pembangunan dapat berjalan cepat tanpa mengganggu stabilitas kawasan sekitar.
"Kami terus berupaya mempercepat segala proses agar pembangunan fisik bisa dimulai tepat waktu pada Juni ini. Target kami, pada Desember 2026, Underpass Gatot Subroto sudah bisa digunakan oleh masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan solusi nyata atas kemacetan panjang yang selama ini terjadi di perlintasan sebidang Gatot Subroto," ujar Ngatiyana.
Proyek ini sepenuhnya didukung oleh anggaran konstruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain membangun jalan bawah tanah, rencana ini juga mencakup penataan drainase dan trotoar guna memastikan kawasan tersebut bebas banjir dan ramah bagi pejalan kaki.
Dengan keberhasilan pembangunan Underpass Sriwijaya sebelumnya, Ngatiyana berharap proyek kedua ini akan semakin memperlancar konektivitas antarwilayah di Cimahi dan meningkatkan efisiensi waktu tempuh bagi pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Endang, menjelaskan bahwa Jalan Gatot Subroto akan ditutup total selama proses konstruksi, mulai dari titik depan Kantor Pos Indonesia hingga kawasan Taman Kartini.
Berikut adalah rincian pengalihan arus yang disiapkan:
Penutupan Jalur Utama: Kendaraan tidak dapat melintasi ruas Jalan Gatot Subroto pada segmen yang bersinggungan langsung dengan jalur kereta api.
Pengalihan Akses Warga: Warga di sekitar Jalan Sukimun yang aksesnya tertutup akan diarahkan melalui Jalan Buntu sebagai jalur alternatif sementara.
Titik Alternatif: Kendaraan dari arah Baros maupun pusat kota akan diarahkan menuju ruas jalan arteri lain untuk menghindari area proyek.
Waktu Pelaksanaan: Rekayasa ini direncanakan berlaku selama kurang lebih 8 hingga 10 bulan, menyesuaikan dengan progres pengerjaan fisik di lapangan.