Limawaktu.id,- Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana meresmikan Pembangunan Rumah Tahfidz DKM Baitul Mukhlisin di Jalan Kota Mas Indah No. 86 Komplek Perumahan Kota Mas Kota Cimahi.
Keberadaan Rumah Tahfidz merupakan bentuk pendidikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam membina kepribadian seorang muslim sejak usia dini. Seorang muslim akan dapat mengamalkan nilai-nilai islam dengan baik jika ia sudah bisa menghafal Al-Qur’an.
“Salah satu kewajiban umat Islam terhadap Al-Qur’an selain membaca dan mengamalkannya adalah menghafalnya,” terangnya, Jum’at (18/2/2022).
Menurutnya, Masyarakat dan Pemerintah Kota Cimahi menyambut baik dengan dibangunnya Rumah Tahfidz ini. Semoga menjadi sarana dalam menumbuh kembangkan minat baca Al-Qur’an dikalangan masyarakat sehingga program pemerintah untuk membumikan Al-Qur’an dapat terwujud.
“Kita bersyukur karena di Kota Cimahi akan lahir penghafal Al-Qur'an yang akan memakmurkan agama di Kota Cimahi" ujar Ngatiyana.
Ngatiyana berharap dengan adanya rumah tahfidz ini, Al-Quran dapat diamalkan dan dijaga kelestariannya dengan baik oleh generasi penerus.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat kepada DKM Masjid Baitul Mukhlis yang mana pada hari ini kembali membangaun sebuah rumah tahfidz gratis,” kata Ngatiyana.