Limawaktu.id, Kota Cimahi – Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta para Juru Parkir (Jukir) di Kota Cimahi diminta untuk berperan dalam menjaga keamanan, kebersihan dan keselamatan masyarakat.
“Tugas Juru Parkir (Jukir) di Kota Cimahi tidak hanya mengelola parkir dan menarik retribusi, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan keselamatan masyarakat,” ungkap Ngatiyana, saat melakukan pembinaan dan sosialisasi Jukir, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa, 18 Maret 2025.
Menurutnya Jukir bukan hanya soal retribusi, tetapi juga harus membantu masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan kendaraan yang diparkir sehingga masyarakat bisa lebih nyaman.
Ngatiyana juga mengingatkan agar jukir on-street di Cimahi dapat lebih peduli terhadap masyarakat, seperti membantu pejalan kaki menyeberang jalan atau menolong anak-anak.
Kepala Dishub Kota Cimahi Ruswanto mengatakan, dalam upaya menertibkan parkir liar, Dishub Cimahi bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam operasi gabungan bulanan. Selain itu, pemantauan dilakukan setiap hari untuk memastikan hanya jukir resmi yang beroperasi.
“Saat ini terdapat 55 juru parkir resmi binaan Dishub Cimahi yang rutin diberikan sosialisasi mengenai administrasi retribusi, pelayanan masyarakat, serta ketertiban lalu lintas,” katanya.