Selasa, 9 Februari 2021 17:28

Ngatiyana : ' Lelang Proyek Harus Sesuai Aturan , Saya Tidak Akan Intervensi'

Penulis : Bubun Munawar
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana [limawaktu.id]

Limawaktu.id,- Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta para pelaksana pelelangan proyek-proyek di Pemerintah Kota Cimahi dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Hal itu disampaikan Ngatiyana, usai pelaksanaan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di ruang rapat wali kota, pada Selasa (9/2/2021).


Dalam pekerjaan proyek di lingkungan Pemkot Cimahi Ngatiyana mengaku tidak akan melakukan intervensi seperti lelang proyek pembangunan Stadion Sangkuriang, Underpass Sriwjaya maupun yang lainnya.


"Terkait dengan pelelangan proyek stadion Sangkuriang, saat ini masih dilakukan proses administrasi di masing-masing SKPD, diharapkan dalam ecepatnya pelelangan bisa segera dimulai," sebutnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Cimahi telah menerima bantuan Rp. 110 Miliar dari Pemprov Jawa Barat untuk melakukan revitalisasi Stadion Sangkuriang. Anggaran bantuan dari Pemprov Jawa Barat akan dikucurkan pada tahun ini. Bahkan Dana tersebut sudah dimasukan dalam postur APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2021.

"Proyek Stadion Sangkuriang sudah disetujui dan sudah masuk APBD," kata Kepala Disbudparpora Kota Cimahi Budi, Kamis (7/1/2021).


Dikatakannya, Pemrov Jabar telah menyetujui anggaran bantuan untuk perbaikan Stadion Sangkuriang hingga Rp 273 miliar. "Hanya diberikannya secara bertahap," ucapnya.

Rencananya, dalam waktu dekat ini Disbudparpora akan memulai proses lelang. Sesuai hasil koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, proses fisik harus sudah dimulai pada April mendatang.

Baca Lainnya